Purbaya Sindir Dedi Mulyadi Soal Dana Jabar Mengendap di Bank

- Jurnalis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:00 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

SUPERSEMAR NEWS – JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi keras bantahan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) soal dana mengendap di perbankan. Ia menilai, kemungkinan besar anak buah KDM justru menyesatkannya dalam memberikan laporan keuangan daerah.

“Tanya aja ke bank sentral. Itu kan data dari sana. Harusnya dia cari, kemungkinan besar anak buahnya juga ngibulin dia,” kata Purbaya, dikutip Rabu (21/10).

Menurut Purbaya, data tersebut resmi berasal dari Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ia menegaskan bahwa angka Rp 4,1 triliun simpanan milik Pemprov Jabar bukan sekadar klaim, melainkan hasil laporan rutin perbankan nasional.

Purbaya Pertanyakan Validitas Data Dedi Mulyadi

Purbaya juga meragukan data yang diungkap KDM, karena menurutnya Gubernur Jabar hanya memiliki akses penuh ke Bank Jawa Barat (BJB), sementara data yang ia pegang mencakup semua bank di Indonesia yang terlapor di sistem BI.

“Pak Dedi tahu semua bank? Kan dia hanya tahu Jabar aja. Kalau dia bisa turunkan data semua bank, saya nggak tahu dari mana datanya,” ujarnya.

Purbaya menambahkan, dirinya tidak pernah menyebut rinci nominal simpanan Jawa Barat. Ia hanya menjelaskan akumulasi dana simpanan seluruh pemerintah daerah (Pemda) di perbankan nasional.

Baca Juga :  Suyudi Ario Seto Disetujui DPR Jadi Kapolri, Ini Harapan Supersemar News

Purbaya menambahkan, dirinya tidak pernah menyebut rinci nominal simpanan Jawa Barat. Ia hanya menjelaskan akumulasi dana simpanan seluruh pemerintah daerah (Pemda) di perbankan nasional.

“Dia debat sama dia sendiri. Saya enggak pernah bilang Jabar berapa. Saya bilang data di perbankan sekian punya Pemda, dan data itu dari sistem keuangan bank sentral,” lanjutnya.

KDM Bantah Ada Dana Rp 4,1 Triliun

Sebelumnya, Dedi Mulyadi membantah klaim Menkeu. Lewat akun Instagram resminya @dedimulyadi71, ia menegaskan bahwa tidak ada deposito senilai Rp 4,1 triliun di kas daerah Jabar.

KDM mengunggah dokumen resmi dari Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) yang menunjukkan saldo kas daerah hanya sekitar Rp 2,38 triliun.

“Di kasnya tidak ada sertifikat deposito Rp 4,1 triliun. Jadi kalau ada yang menyatakan ada uang segitu, serahin datanya ke saya,” kata KDM.

KDM bahkan mengaku sudah memeriksa langsung ke BJB dan mengumpulkan seluruh staf keuangan untuk menelusuri kemungkinan adanya dana tersembunyi.

“Karpet diangkat, kursi dibalik, laci dibuka, ternyata duit Rp 4,1 triliun itu tidak ada,” ujarnya sambil berkelakar.

Ia pun berharap tahun depan dana transfer ke daerah bisa ditambah, agar pembangunan Jawa Barat lebih optimal.

Baca Juga :  Polisi Bermanfaat, Masyarakat Terbantu, Kapolda Metro Jaya Beri Penghargaan kepada Tiga Personel

Tabel Simpanan Pemerintah Daerah di Bank (Data BI & Kemendagri, 2025)

NoProvinsiSimpanan di Bank (Rp Triliun)Catatan / Sumber
1DKI Jakarta14,6Data BI Agustus 2025
2Jawa Timur6,8Data Kemendagri September 2025
3Jawa Barat4,1 (BI) / 2,38 (BPKAD)Perbedaan versi Menkeu vs KDM
4Jawa Tengah5,3Laporan Keuangan Daerah 2025
5Sumatera Utara4,5Data BI Nasional
6Banten3,1Rangkuman Kemenkeu
7Kalimantan Timur2,7Data BI Agustus 2025
8Riau2,4Data Kemenkeu
9Bali1,8Laporan BI Wilayah Denpasar
10Papua1,2Data Kemendagri
Total Nasional—≈ Rp 233 triliunBerdasarkan akumulasi data BI–Kemendagri–Kemenkeu

Reformasi Tata Kelola Keuangan Daerah

Kasus ini menyoroti lemahnya transparansi pengelolaan kas daerah di sejumlah provinsi.
Menurut Purbaya, reformasi tata kelola keuangan daerah masih menjadi tantangan utama dalam sistem fiskal nasional.

“Bahkan data pemerintah pusat saja saya masih minta periksa ulang. Harus dicek, uang itu sebetulnya apa,” tegas Purbaya.

Kemenkeu bersama BI dan Kemendagri berencana melakukan sinkronisasi laporan keuangan Pemda untuk memastikan tidak ada lagi dana publik yang mengendap tanpa kejelasan manfaat.

Kesimpulan

Pernyataan saling bantah antara Menkeu Purbaya dan Gubernur Dedi Mulyadi menunjukkan pentingnya keterbukaan data fiskal daerah.
Sementara Purbaya bersandar pada data resmi BI dan Kemendagri, Dedi mengklaim laporan internal Pemprov Jabar lebih valid.

Namun, publik kini menunggu verifikasi resmi dari BPK dan BI, agar tidak ada lagi perdebatan antara pusat dan daerah dalam pengelolaan dana rakyat.

SupersemarNewsTeam
Reporter:
R/Rifay Marzuki
Sumber Data: BI, Kemendagri, Kemenkeu, Detik.com, CNBC Indonesia, IDN Financials

Follow WhatsApp Channel supersemarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

POLSEK TAMBORA RESPONS CEPAT ADUAN WARGA, CEGAH KERIBUTAN KELUARGA DI PEKOJAN
BERHASIL TANGKAP PETINGGI KKB DAN REBUT KEMBALI SENJATA, PRAJURIT YONIF 9 MARINIR RAIH KPLB
KPK Tunggu Balasan TNI Terkait Dugaan 2 Prajurit Aktif di Kasus BNPB
Konser Andrea Bocelli di Borobudur Makin Dekat: MUI Tolak, Polda Jateng Sebut tak Ada Pembatalan
Letjen TNI Iwan Setiawan, dari Everest ke Kostrad
Gempa M 7,0 Guncang Tibet China
Enam Agama, Satu Kampus: Merawat Toleransi di IABN Sriwijaya Tangerang
KCIC mendukung mobilitas pelari Jakarta Running Festival melalui Whoosh
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:05 WIB

POLSEK TAMBORA RESPONS CEPAT ADUAN WARGA, CEGAH KERIBUTAN KELUARGA DI PEKOJAN

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:24 WIB

BERHASIL TANGKAP PETINGGI KKB DAN REBUT KEMBALI SENJATA, PRAJURIT YONIF 9 MARINIR RAIH KPLB

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:18 WIB

KPK Tunggu Balasan TNI Terkait Dugaan 2 Prajurit Aktif di Kasus BNPB

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:14 WIB

Konser Andrea Bocelli di Borobudur Makin Dekat: MUI Tolak, Polda Jateng Sebut tak Ada Pembatalan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:10 WIB

Letjen TNI Iwan Setiawan, dari Everest ke Kostrad

Berita Terbaru

Berita utama

Letjen TNI Iwan Setiawan, dari Everest ke Kostrad

Jumat, 23 Okt 2026 - 09:10 WIB