Ekonom: Pemerintah Butuh Rp5 Triliun Cetak Uang Redenominasi

- Jurnalis

Rabu, 12 November 2025 - 11:51 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Redenominasi rupiah akan memberi manfaat besar jika dijalankan dengan hati-hati dan disertai literasi publik yang kuat,” ujar ekonom Wijayanto Samirin saat memaparkan pandangannya terkait kebijakan pemerintah.

SUPERSEMAR NEWS – JAKARTA.
Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menilai pemerintah harus menyiapkan dana besar hingga Rp5 triliun jika Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tetap melanjutkan rencana redenominasi rupiah.

Langkah penyederhanaan nominal uang tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kemenkeu 2025–2029, yang juga mencantumkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah sebagai agenda prioritas nasional.

“Redenominasi rupiah bukan sekadar penyederhanaan angka, tapi langkah strategis memperkuat kepercayaan publik terhadap stabilitas ekonomi nasional,” ujar Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa kepada Awak Media di Jakarta.

Biaya Redenominasi Capai Rp5 Triliun

Menurut Wijayanto, redenominasi memang membawa manfaat reputasional dan efisiensi transaksi, tetapi juga menuntut biaya besar.

“Pemerintah perlu mengeluarkan sekitar Rp4–5 triliun untuk mencetak uang baru, termasuk biaya sosialisasi dan literasi publik,” ujarnya kepada Media, Minggu (9/11/2025).

Selain biaya, proses pergantian mata uang baru juga membutuhkan waktu panjang agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.

Baca Juga :  Gangguan Air di Jakbar dan Jakut, PAM Jaya Beri Kompensasi Tagihan 10%

Dampak Inflasi dan Psikologis Masyarakat

Secara teori, redenominasi tidak akan memengaruhi inflasi, daya beli, atau nilai tukar rupiah. Namun, Wija menegaskan, efek psikologis masyarakat bisa mendorong kenaikan harga dalam jangka pendek.

“Setelah redenominasi, masyarakat merasa harga lebih murah, sehingga konsumsi meningkat. Dampaknya, harga barang bisa naik sementara,” tuturnya.

Fenomena ini, lanjut dia, lazim terjadi dalam studi behavioral economics, di mana persepsi nilai uang baru bisa memicu aktivitas belanja lebih tinggi.

Tantangan: Penolakan Pemilik Uang Lama

Wijayanto juga menyoroti potensi resistensi dari kelompok pemilik uang tunai dalam jumlah besar (old money) yang diperoleh secara ilegal.

Baca Juga :  Amran Bidik Buka Lahan hingga 2 Juta Ha Demi Dorong BBM E20 2029

“Mereka akan rugi karena uangnya turun nilai, sehingga bisa jadi mereka mengalihkan isu dengan mendorong wacana tax amnesty jilid III atau family office,” jelasnya.

Ia menambahkan, jika dilakukan dengan transparan dan tegas, redenominasi justru bisa menekan ekonomi bawah tanah (underground economy) dan mengurangi potensi korupsi.

Target Rampung 2027

Dalam dokumen PMK 70/2025, Kementerian Keuangan menargetkan RUU Redenominasi rampung pada 2026 atau paling lambat 2027.

RUU ini disebut memiliki urgensi strategis untuk:

  • Mendorong efisiensi ekonomi nasional,
  • Menjaga stabilitas nilai rupiah,
  • Meningkatkan kredibilitas mata uang Indonesia di kancah internasional.

Seluruh proses penyusunan dan implementasi RUU Redenominasi berada di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu.

Kesimpulan

Rencana redenominasi rupiah menjadi langkah besar yang tidak hanya menyangkut teknis moneter, tetapi juga persepsi publik dan stabilitas ekonomi nasional.
Jika dijalankan hati-hati dan disertai edukasi masif, kebijakan ini dapat menjadi momentum memperkuat citra rupiah di tingkat global sekaligus mendorong tata kelola ekonomi yang lebih efisien.

SupersemarNewsTeam
Reporter : R/Rifay Marzuki

Follow WhatsApp Channel supersemarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Jakbar Jadi Khatib Salat Jumat Keliling, Perkuat Kedekatan Polri dengan Masyarakat
Putusan MK “Identitas Etnis dan Budaya Dayak”, Gubernur dan DPRD Kalteng Dorong Peran Kelembagaan
Satresnarkoba Polres Kotim Amankan Pria Pekerja Buruh Lepas di Ketapang Diduga Budak Sabu
Program “Polisi Peduli Pengangguran” di Banjarmasin, Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat
Coba Kabur Lewat Jendela Lantai 2, Diduga Pengedar Sabu di Kotim Diciduk Polisi
Pangdam dan Menhut Terjun: Bongkar Kendala Pemadaman Karhutla di Taman Tanjung Puting
KRKT Kritik Penanganan Karhutla di Kalteng, Desak Transparan Anggaran
Narkoba! Sidokkes Kepolisian Lakukan Pemeriksaan Urine di Kampung Puntun
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Kapolres Jakbar Jadi Khatib Salat Jumat Keliling, Perkuat Kedekatan Polri dengan Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:35 WIB

Putusan MK “Identitas Etnis dan Budaya Dayak”, Gubernur dan DPRD Kalteng Dorong Peran Kelembagaan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:34 WIB

Satresnarkoba Polres Kotim Amankan Pria Pekerja Buruh Lepas di Ketapang Diduga Budak Sabu

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Program “Polisi Peduli Pengangguran” di Banjarmasin, Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:30 WIB

Coba Kabur Lewat Jendela Lantai 2, Diduga Pengedar Sabu di Kotim Diciduk Polisi

Berita Terbaru