
Drama Istri Bandar Narkoba di Mandailing Natal, Pura-Pura Pingsan hingga Kabur
SUPERSEMAR NEWS – Jakarta – Kasus peredaran narkoba di Mandailing Natal, Sumatra Utara, kembali menguak fakta mengejutkan. Seorang perempuan bernama Mila, yang diketahui sebagai istri bandar narkoba, nekat melakukan aksi dramatis demi menghindari jerat hukum. Ia berpura-pura pingsan saat tertangkap basah membawa sabu hampir 100 gram, sebelum akhirnya berhasil kabur dari pengawasan polisi.
Peristiwa ini menjadi sorotan publik lantaran memperlihatkan modus licik jaringan narkoba, sekaligus mengungkap tantangan serius aparat penegak hukum di wilayah rawan peredaran barang haram tersebut.
Pengungkapan Berawal dari Sweeping Warga
Kasus ini bermula dari aksi sweeping warga di Desa Batu Mundom, Kabupaten Mandailing Natal. Warga yang resah dengan maraknya peredaran sabu dan ganja kemudian melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat kepolisian.
Berdasarkan laporan tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polres Madina melakukan pengembangan penyelidikan hingga mengarah ke sebuah rumah di Desa Sikapas, yang diduga kuat menjadi basis operasional bandar narkoba.
Bandar Tak Ditemukan, Istri Jadi Sorotan
Saat penggerebekan dilakukan, polisi tidak menemukan target utama, yakni sang bandar narkoba yang telah lebih dulu masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Namun, perhatian petugas justru tertuju pada Mila, istri sang bandar.
Gerak-gerik Mila dinilai tidak wajar. Ia tampak cemas, gelisah, dan berusaha menghindari petugas saat proses penggeledahan berlangsung. Kecurigaan itu akhirnya terbukti.
Karung Berisi Sabu 97,33 Gram Terungkap
Petugas menemukan sebuah karung mencurigakan di sekitar rumah tersebut. Setelah diperiksa, karung itu berisi narkotika jenis sabu seberat 97,33 gram.
Menurut keterangan polisi, sabu tersebut direncanakan akan dibuang ke tempat pembuangan sampah di belakang rumah untuk mengelabui petugas saat penggerebekan berlangsung.
Akting Pingsan di Hadapan Polisi
Dalam situasi terdesak, Mila melakukan aksi yang mengejutkan. Ia tiba-tiba terjatuh dan berpura-pura pingsan tepat di hadapan petugas kepolisian.
Melihat kondisi tersebut, warga sekitar yang berada di lokasi ikut membantu mengevakuasi Mila ke dalam rumah. Polisi pun sempat menunda proses pengamanan dengan pertimbangan kemanusiaan.
Namun, keputusan itulah yang kemudian menjadi celah pelarian pelaku.
Dua Jam Kemudian, Pelaku Menghilang
Sekitar dua jam setelah kejadian, saat petugas hendak membawa Mila ke kantor polisi, situasi berubah tidak kondusif. Mila sudah tidak berada di lokasi.
Polisi menduga kuat bahwa pingsan yang dialami Mila hanyalah rekayasa. Dalam kondisi lengah, pelaku berhasil melarikan diri, diduga dengan bantuan pihak tertentu.
Lebih jauh, upaya pengejaran aparat sempat terhambat karena sejumlah warga diduga menghalangi tugas kepolisian.
Kapolres Madina Beri Peringatan Tegas
Kapolres Mandailing Natal, AKBP Arie Sopandi Paloh, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi tindakan menghalangi proses hukum, terlebih dalam kasus narkoba.
“Kami mengimbau kepada pasangan suami istri yang sudah masuk DPO ini agar segera menyerahkan diri ke kantor polisi. Bagi masyarakat yang menghalang-halangi tugas polisi, akan kami periksa sebagai saksi,” tegas AKBP Arie Sopandi Paloh, Minggu (4/1/2026).
Status DPO dan Pengejaran Intensif
Saat ini, Mila dan suaminya resmi berstatus DPO. Polisi terus melakukan pengejaran intensif, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan pendukung yang membantu pelarian keduanya.
Selain itu, kepolisian juga mendalami peran warga yang diduga menghambat proses penangkapan. Jika terbukti, mereka terancam sanksi hukum pidana.
Mandailing Natal, Wilayah Rawan Peredaran Narkoba
Kasus ini kembali menegaskan bahwa Mandailing Natal masih menjadi salah satu wilayah rawan peredaran narkotika di Sumatra Utara. Faktor geografis, jalur distribusi, serta keterlibatan jaringan lokal menjadi tantangan serius bagi aparat.
Edukasi Publik: Modus Baru Sindikat Narkoba
Aksi pura-pura pingsan yang dilakukan Mila menunjukkan modus baru sindikat narkoba, yakni memanfaatkan empati aparat dan warga untuk menciptakan celah pelarian.
Pakar hukum menilai, masyarakat perlu lebih waspada dan tidak mudah terprovokasi saat aparat menjalankan tugas.
Penegasan Hukum dan Ajakan Partisipasi Publik
Polres Madina menegaskan komitmennya untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Aparat mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan, tanpa takut tekanan atau intimidasi.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa perang melawan narkoba bukan hanya tugas polisi, melainkan tanggung jawab bersama.
Drama pelarian istri bandar narkoba di Mandailing Natal bukan sekadar kisah kriminal biasa. Ini adalah potret nyata bahaya narkoba, liciknya jaringan sindikat, dan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung penegakan hukum.
SUPERSEMAR NEWS akan terus mengawal perkembangan kasus ini, termasuk proses pengejaran DPO dan penindakan terhadap pihak-pihak yang terlibat.***(SB)
SupersemarNewsTeam
