SERUYAN, Supersemar News – Warga bersama pemerintah Desa Ulak Batu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, melaporkan aktivitas penambangan yang diduga tanpa izin kepada aparat kepolisian.

Aktivitas tersebut memicu protes warga karena dinilai merusak lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan penambangan itu telah berlangsung kurang lebih 2 bulan , dan berdasarkan penelusuran warga pada Sabtu (4/3/2026) Aktivitas tersebut masih berjalan yang diduga dilakukan oleh sejumlah pihak dari luar desa.

Hingga kini, aktivitas tersebut masih terus berjalan, Warga dan pemdes sebelumnya telah menyampaikan laporan kepada pihak kecamatan. Namun, hingga saat ini belum ada tindak lanjut yang dirasakan masyarakat.

“Permasalahan ini sudah kami sampaikan, tapi sampai hari ini belum ada tindakan. Sementara aktivitas tambang masih berjalan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Selain dinilai melanggar aturan, aktivitas penambangan tersebut juga dikhawatirkan berdampak pada kerusakan lingkungan di sekitar desa.

“Yang menambang orang luar, tapi kami warga desa yang menanggung akibatnya. Ini sangat merugikan kami,” kata warga lainnya.

Warga bersama pemerintah desa kemudian melaporkan persoalan tersebut secara resmi ke Polsek dan Polres setempat. Berdasarkan informasi yang diterima warga, laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

“Sekarang sudah dilaporkan ke kepolisian, informasinya akan segera ditindaklanjuti,” ujar warga lainnya yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Masyarakat berharap adanya respons cepat dari aparat penegak hukum serta pemerintah daerah untuk menghentikan aktivitas tersebut dan mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas.

(Red)