
Polsek Bukit Batu ikuti razia di Lapas Kelas IIA dan temukan sejumlah barang terlarang.
PALANGKA RAYA, Supersemar News – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban, Polsek Bukit Batu turut bersinergi mengikuti kegiatan razia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya, provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa (7/4/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama petugas lapas dan instansi terkait sebagai upaya deteksi dini serta pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan di dalam lingkungan lapas.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan pada kamar hunian warga binaan serta area sekitar guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu situasi kamtibmas.
Dari hasil razia, petugas menemukan sejumlah barang terlarang yang kemudian langsung diamankan untuk dilakukan penanganan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Baca berita lainnya
- Port FC vs Persib: Maung Bandung Menang Dramatis 3-1
- Hari Jadi ke-500, Kapolres Serang Bersama Forkopimda Ziarah Kenang Jasa Pendahulu
- DBH Sawit Kotim Berpotensi Naik Jadi Rp18 Miliar, Masih Jauh dari Rp46 Miliar pada 2023
- Polsek Parenggean Ungkap Sabu 0,77 Gram, Seorang Pria Diamankan
- Estafet Kepemimpinan Polda Banten, Pataka Jadi Simbol Keberlanjutan Pengabdian
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, melalui Kapolsek Bukit Batu Ipda Muhammad Hafiizh Ramadhan menegaskan bahwa sinergi antarinstansi sangat penting dalam menjaga keamanan, khususnya di lingkungan lapas.

“Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Kami mendukung penuh upaya pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan di dalam lapas,” jelas Hafiizh.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi langkah preventif untuk menekan peredaran barang terlarang serta menciptakan lingkungan pembinaan yang lebih tertib dan aman.
“Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan situasi keamanan di dalam Lapas Kelas IIA Palangka Raya senantiasa terjaga dengan baik,” pungkasnya.
(Fauji)
