JAKARTA, – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kembali mengungkap kasus tindak pidana pertanahan yang dilakukan oleh mafia tanah.

Dalam konferensi pers yang berlangsung di Mapolda Jawa Barat, Jumat (18/10/2024), AHY membeberkan kasus ini yang telah mengakibatkan kerugian, baik bagi masyarakat maupun bagi negara dengan total senilai Rp 3,65 triliun.

Menurutnya, ketika kasus terungkap, masyarakat berhasil diselamatkan dari ketidakadilan dan mencegah semakin berkembangnya situasi yang tidak menentu.

“Kita bisa menyelamatkan potensi kerugian negara dan masyarakat yang jumlahnya lebih dari Rp 3,6 triliun karena ini lokasi (tanah) sangat strategis yang kalau dikembangkan punya nilai yang tinggi,” ujar Menteri AHY.Ia memaparkan, kasus di Dago Elos, Kota Bandung, dilakukan dengan modus operandi pemalsuan surat dan/atau memasukan keterangan palsu ke dalam suatu Akta Otentik.

Lokasi objek bidang tanah yang menjadi persoalan ini merupakan bagian wilayah metropolitan dan salah satu wilayah strategis, sehingga total kerugian yang berhasil diselamatkan pada kasus ini sebesar Rp 3.603.335.000.000.

Kasus lainnya terjadi di Kabupaten Bandung dengan modus operandi pemalsuan surat, penipuan, dan penggelapan jasa pengurusan perizinan pembangunan perumahan. Lokasi objek bidang tanah akan dibangun sejumlah 264 unit rumah, maka total kerugian yang dapat diselamatkan pada kasus ini sebesar Rp 51.391.343.500.

Pemberantasan mafia tanah terus dilaksanakan di berbagai daerah oleh Kementerian ATR/BPN melalui Satgas Anti-Mafia Tanah yang berkolaborasi dengan Kepolisian, Kejaksaan, serta pemerintah daerah (Pemda), serta peran aktif masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Kapolda Jawa Barat, Akhmad Wiyagus menuturkan komitmen Polda Jawa Barat untuk menindak dengan tegas setiap pelanggaran hukum di bidang pertanahan tanpa pandang bulu. “Demi menjaga keadilan, kepastian, dan kemanfaatan bagi seluruh masyarakat, kami butuh dukungan dari semua pihak agar penanganan kasus-kasus ini berjalan lancar. Saya juga ingin mengajak segenap masyarakat mendukung penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan,” tuturnya.

(red/kompas) (SupersemarNews Team)