
SupersemarNews,Jakarya – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap perkembangan terbaru dalam kasus jaringan narkotika nasional yang melibatkan Erwin Iskandar alias Koko Erwin.
Dalam serangkaian operasi di sejumlah wilayah, petugas mengamankan beberapa pihak yang berperan sebagai penyedia rekening atau nominee. Rekening tersebut digunakan untuk menampung sekaligus mengalirkan dana hasil peredaran gelap narkotika
.Dari hasil penyelidikan, total perputaran uang yang tercatat dari enam rekening tampungan mencapai sekitar Rp467,7 miliar.Polisi juga mengungkap bahwa analisis transaksi keuangan mengarah pada tiga kluster sindikat besar.
Ketiganya yakni jaringan Erwin Iskandar alias Koko Erwin, jaringan Andre Fernando alias The Doctor, serta jaringan Hendra Lukmanul Hakim.Pengembangan kasus ini dilakukan dengan menelusuri aliran dana melalui para penyedia rekening.
Langkah tersebut bertujuan untuk membongkar struktur sindikat secara menyeluruh, mulai dari penyedia rekening, koordinator, pelaku peredaran, hingga bandar yang diduga sebagai pengendali utama rekening tersebut.
Bareskrim menegaskan, pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya memutus rantai keuangan jaringan narkotika sekaligus menjerat seluruh pihak yang terlibat dalam sindikat.
Sumber : dittipid_narkoba_ bareskrim
