Foto ilustrasi: Siswi SMA di Palangka Raya Curhat ke Cak Sam Polda Kalteng karena diancam disebarkan video syurnya.

PALANGKA RAYA, Supersemar News – Sebut saja korban berinisial Bunga (16) siswi SMA di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), curhat ke Cak Sam Polda Kalteng karena diancam akan disebarkan video syurnya oleh seorang laki-laki yang dikenalnya melalui media sosial instagram yang mengaku sebagai anggota TNI di Sumatera Selatan, Kamis (30/4/2026).

Pengakuan dalam perkenalan seorang anggota TNI membuat bunga tertarik kepada lelaki tersebut. Padahal faktanya, pelaku adalah anggota TNI gadungan.

Cak Sam Polda Kalteng, menyampaikan bahwa perkenalan tersebut setelah kenal di instagram, pelaku minta nomor whatsapp Bunga dan intens merayu Bunga untuk menjadi pacarnya hingga Bunga terpedaya melakukan video call sex (VCS).

“Waktu VCS, pelaku merekam aktifitas terlarang tersebut, pelaku mengaku kena razia polisi militer (PM) dan ditemukan rekaman VCS Bunga,“ jelas Cak Sam.

Bunga lalu disuruh untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan kekeluargaan dengan meminta transfer uang Rp 5 juta untuk menutup kasus tersebut.

Baca berita lainnya

“Bunga juga ditakut-takuti bahwa kasus tersebut akan diberitakan di TV One dan media lainnya kalau Bunga tidak mengirimkan uang yang diminta pelaku,“ jelas Cak Sam.

Cak Sam kemudian menghubungi pelaku untuk memberikan peringatan keras agar tidak menyebarkan video yang mengandung unsur pornografi karena itu melanggar hukum dan bisa dipidana.

Akhirnya, pelaku mengurungkan niatnya untuk menyebarkan video syur tersebut dan menghapus dari gawainya.

Cak Sam mengimbau, stop VCS dengan siapapun apalagi dengan orang yang baru dikenal di media sosial karena VCS bisa direkam layar dan akan dijadikan sebagai alat pengancaman dan pemerasan.
(Fauji)