Unit Reskrim Polsek Pahandut Laksanakan Tahap II Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari Palangka Raya

- Jurnalis

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:11 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Palangka Raya, Supersemar News – Unit III Reskrim Polsek Pahandut Polresta Palangka Raya melaksanakan penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti atau tahap II kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Palangka Raya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Palangka Raya sebagai tindak lanjut proses penanganan perkara yang telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak kejaksaan.

Dalam pelaksanaannya, personel Unit III Reskrim menyerahkan tersangka beserta barang bukti sesuai dengan prosedur dan administrasi penyidikan yang berlaku.

Baca Juga :  Tim Pelatnas Taekwondo Indonesia Meraih 1 Medali Perak Kejuaraan Tertinggi Untuk Kategori Poomsae

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hertanto menyampaikan bahwa proses tahap II dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam penegakan hukum secara profesional dan sesuai ketentuan.

“Penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan bagian dari tahapan penyidikan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan,” terang Iyudi, Kamis (14/5/2026).

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Tingkatkan Kemampuan Negosiasi Polwan

Kegiatan tahap II tersebut dilaksanakan oleh personel Unit III Reskrim Polsek Pahandut dengan tetap mengedepankan prosedur pengamanan dan ketelitian administrasi selama proses berlangsung.

Melalui pelaksanaan kegiatan itu, diharapkan sinergitas antara Polri dan pihak kejaksaan dalam proses penegakan hukum dapat terus berjalan baik demi terciptanya kepastian hukum bagi masyarakat.

(Fauji)

Follow WhatsApp Channel supersemarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Kalteng Ajak Jaga Kamtibmas dan Cegah Karhutla Bersama Jemat GBI Palangka Raya
TNI–ADF Gelar NEO TTX, Simulasikan Evakuasi Warga akibat Erupsi Gunung Raung
Kapolda Metro Jaya Pimpin Rapat Konsolidasi, Perkuat Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Jakarta
Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Green Policing, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat
Kodam XXIX/Mambruk Resmi Berdiri di Nabire, Perkuat Pertanahan dan Pengabdian TNI AD di Papua Tengah
Kecelakaan di Simpang Pelita-Suprapto Sampit, Yamaha Lexi Rusak Parah Usai Terseret Truk CPO
Prajurit Korps Marinir Gempur Pantai Banongan dalam Operasi Amfibi Keris Woomera 2026
Marinir Indonesia Bekali Prajurit Australia Teknik Bertahan Hidup di Hutan
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:22 WIB

Kapolda Kalteng Ajak Jaga Kamtibmas dan Cegah Karhutla Bersama Jemat GBI Palangka Raya

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:52 WIB

TNI–ADF Gelar NEO TTX, Simulasikan Evakuasi Warga akibat Erupsi Gunung Raung

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Rapat Konsolidasi, Perkuat Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Green Policing, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:46 WIB

Kodam XXIX/Mambruk Resmi Berdiri di Nabire, Perkuat Pertanahan dan Pengabdian TNI AD di Papua Tengah

Berita Terbaru