RDP PT Hexa Finance Dinanti, Komisi III DPR dan Kepastian Hukum

- Jurnalis

Selasa, 14 Juli 2026 - 01:17 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Permohonan RDP PT Hexa Finance kepada Komisi III DPR RI menjadi sorotan publik sebagai upaya memperoleh kepastian hukum, perlindungan investasi, dan penegakan prinsip due process of law. Publik menantikan respons konkret DPR RI dalam menjalankan fungsi pengawasan guna menciptakan iklim investasi yang sehat, transparan, dan berkeadilan di Indonesia.

RDP PT Hexa Finance Dinantikan, Publik Menunggu Respons Konkret Komisi III DPR RI terhadap Kepastian Hukum

SUPERSEMAR NEWS – Jakarta – Permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diajukan PT Hexa Finance kepada Komisi III DPR RI kini menjadi perhatian berbagai kalangan. Setelah surat permohonan tersebut disampaikan sebagai upaya mencari kepastian hukum dan perlindungan terhadap iklim investasi nasional, publik kini menantikan langkah nyata dari Komisi III DPR RI dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Suyudi Ario Seto Disetujui DPR Jadi Kapolri, Ini Harapan Supersemar News

Kasus yang dialami PT Hexa Finance dinilai menjadi salah satu contoh bagaimana pelaku usaha berharap adanya proses penegakan hukum yang transparan, profesional, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak. Kepastian hukum merupakan salah satu faktor penting dalam menjaga kepercayaan investor serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Di sisi lain, berbagai perkembangan yang terjadi dalam penegakan hukum, termasuk pemberitaan mengenai penanganan perkara yang melibatkan mantan pejabat tinggi Kejaksaan Agung, turut menjadi perhatian masyarakat. Peristiwa tersebut semakin menguatkan harapan agar setiap institusi penegak hukum terus melakukan evaluasi internal serta memperkuat integritas dan akuntabilitas dalam menjalankan kewenangannya.

Baca Juga :  Terkait Pemberitaan Dugaan Penipuan Oknum, Propam Polres Lebak Telah Terbitkan LP Model A

Redaksi berpendapat, apabila terdapat masyarakat maupun pelaku usaha yang merasa belum memperoleh kepastian hukum, maka sudah menjadi kewajiban seluruh institusi negara untuk memberikan ruang penyelesaian yang adil, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Persepsi publik terhadap penegakan hukum harus dijawab dengan keterbukaan, bukan dibiarkan menjadi spekulasi.

Komisi III DPR RI sebagai mitra pengawasan aparat penegak hukum juga diharapkan dapat memberikan perhatian terhadap setiap pengaduan masyarakat secara proporsional sesuai kewenangannya. Pengawasan yang efektif merupakan bagian penting dari mekanisme checks and balances dalam negara hukum.

Masyarakat kini menunggu apakah permohonan RDP PT Hexa Finance akan memperoleh tindak lanjut, sehingga seluruh pihak dapat memperoleh penjelasan yang objektif dan proses penyelesaian yang sesuai dengan prinsip due process of law. Terwujudnya kepastian hukum tidak hanya penting bagi pencari keadilan, tetapi juga menjadi fondasi utama dalam menjaga kepercayaan dunia usaha terhadap sistem hukum Indonesia.***(SB)

SupersemarNewsTeam

Sumber : Redaksi Supersemar News

Follow WhatsApp Channel supersemarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TNI–ADF Gelar NEO TTX, Simulasikan Evakuasi Warga akibat Erupsi Gunung Raung
Kapolda Metro Jaya Pimpin Rapat Konsolidasi, Perkuat Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Jakarta
Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Green Policing, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat
Kodam XXIX/Mambruk Resmi Berdiri di Nabire, Perkuat Pertanahan dan Pengabdian TNI AD di Papua Tengah
Kecelakaan di Simpang Pelita-Suprapto Sampit, Yamaha Lexi Rusak Parah Usai Terseret Truk CPO
Prajurit Korps Marinir Gempur Pantai Banongan dalam Operasi Amfibi Keris Woomera 2026
Marinir Indonesia Bekali Prajurit Australia Teknik Bertahan Hidup di Hutan
Dampak Ekonomi MotoGP Mandalika 2026 Capai Rp 5,2 Triliun, Naik 4,8 Persen
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:52 WIB

TNI–ADF Gelar NEO TTX, Simulasikan Evakuasi Warga akibat Erupsi Gunung Raung

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Rapat Konsolidasi, Perkuat Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Green Policing, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:46 WIB

Kodam XXIX/Mambruk Resmi Berdiri di Nabire, Perkuat Pertanahan dan Pengabdian TNI AD di Papua Tengah

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Kecelakaan di Simpang Pelita-Suprapto Sampit, Yamaha Lexi Rusak Parah Usai Terseret Truk CPO

Berita Terbaru