
SupersemarNews, JAKARTA — Biro Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Korwas PPNS) Bareskrim Polri memberikan bantuan taktis dan teknis kepada penyidik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana di bidang pasar modal.
Bantuan tersebut dilakukan dalam rangka mendukung proses penyidikan yang dilakukan OJK. Tim gabungan antara Bareskrim Polri dan OJK di antaranya melaksanakan kegiatan membawa saksi untuk dihadapkan kepada penyidik OJK guna menjalani pemeriksaan.
Salah satu saksi berinisial S berhasil ditemukan dan kemudian dibawa ke kantor Departemen Penyidikan OJK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Sementara itu, terhadap saksi berinisial M.R., Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri masih melakukan koordinasi dan upaya pencarian sesuai dengan permintaan bantuan penyidikan dari penyidik OJK.
Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana di bidang pasar modal terkait penggunaan dana hasil penawaran umum perdana saham atau Initial Public Offering (IPO) PT Agung Menjangan Mas Tbk serta proses penjatahan saham pada 2022.
Bareskrim Polri melalui Biro Korwas PPNS bersama OJK terus memperkuat koordinasi dalam mendukung proses penyidikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sinergi tersebut merupakan bagian dari dukungan Polri terhadap penegakan hukum di sektor jasa keuangan, khususnya melalui koordinasi dengan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) dan lembaga terkait.Keterangan mengenai kegiatan tersebut disampaikan Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri.
