Polisis Larang Pertambangan Emas Tanpa Izin di Bawah Jembatan Sei Katingan

- Jurnalis

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:42 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

KATINGAN, Supersemar News – Polres Katingan bersama tim gabungan dari Kodim 1019 Katingan, Kecamatan Katingan Hilir, dan Satpol PP Kabupaten Katingan melaksanakan sosialisasi terkait Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan bawah Jembatan Sei Katingan, Kabupaten Katingan, Kamis (15/10/2026).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menaati aturan hukum serta menjaga kelestarian lingkungan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin. Sosialisasi ini juga menjadi langkah preventif untuk mencegah pelanggaran hukum sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai dampak yang dapat ditimbulkan dari aktivitas pertambangan ilegal.

Baca Juga :  Respons Pertamina soal Penyidikan Dugaan Korupsi KSO BUMD Migas Bekasi

Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, mengimbau masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak melakukan kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Katingan.

“Aktivitas pertambangan tanpa izin tidak hanya berpotensi menimbulkan permasalahan hukum, tetapi juga dapat menyebabkan kerusakan lingkungan serta mengganggu keseimbangan ekosistem. Oleh karena itu, kesadaran dan peran aktif masyarakat sangat diperlukan dalam mencegah praktik pertambangan ilegal demi kepentingan bersama,” jelas Kapolres Katingan.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Panggil Menkeu Suahasil Nazara ke Istana

Melalui sosialisasi ini, Polres Katingan bersama tim gabungan berharap masyarakat semakin memahami pentingnya menjalankan aktivitas sesuai ketentuan hukum.

“Sinergi lintas instansi juga diharapkan terus terjalin guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, serta mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan lestari di Kabupaten Katingan,” pungkasnya. (Fauji/*)

Follow WhatsApp Channel supersemarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KRKT Kritik Penanganan Karhutla di Kalteng, Desak Transparan Anggaran
Narkoba! Sidokkes Kepolisian Lakukan Pemeriksaan Urine di Kampung Puntun
Korban Tenggelam di Danau Gambut Banjar Ditemukan Meninggal Dunia
Gubernur Banten Berduka atas Identifikasi Awak Kapal Arupadhatu I yang Hilang
PAM Jaya Paparkan Pengelolaan Air Jakarta di New York, Incar Target 100 Persen pada 2029
Kepala Kebijakan Luar Negeri UE Desak Iran Terkait Keamanan Maritim
Letkol Marinir Purn Mardiono, Manager Swa Army, Sukses Raih Ilmu Keamanan Internasional
Jaga Keselamatan Bersama, Polsek Jatiluhur Imbau Warga Tak Beraktivitas di Sekitar Jalur Whoosh
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:31 WIB

KRKT Kritik Penanganan Karhutla di Kalteng, Desak Transparan Anggaran

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:43 WIB

Narkoba! Sidokkes Kepolisian Lakukan Pemeriksaan Urine di Kampung Puntun

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:42 WIB

Polisis Larang Pertambangan Emas Tanpa Izin di Bawah Jembatan Sei Katingan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Korban Tenggelam di Danau Gambut Banjar Ditemukan Meninggal Dunia

Kamis, 24 September 2026 - 01:43 WIB

Gubernur Banten Berduka atas Identifikasi Awak Kapal Arupadhatu I yang Hilang

Berita Terbaru

Berita utama

Korban Tenggelam di Danau Gambut Banjar Ditemukan Meninggal Dunia

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:41 WIB