Polda Metro Jaya Sita Lebih dari 7 Juta Butir Obat Keras Ilegal, 16 Orang Diamankan

- Jurnalis

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:16 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

SupersemarMews, JAKARTA — Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap dua lokasi yang diduga digunakan untuk memproduksi obat keras ilegal jenis Tramadol dan Triheksifenidil di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Sebanyak 16 orang diamankan dalam pengungkapan tersebut. Perkembangan perkara disampaikan dalam konferensi pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Rabu (21/10/2026).

Pengungkapan bermula dari informasi Bea dan Cukai mengenai temuan 20 koli berisi 650 ribu butir Tramadol di Kompleks Pergudangan Kereta Api Kampung Bandan, Ancol, Jakarta Utara, pada 7 Oktober 2026.

Penyelidikan kemudian mengarah ke dua lokasi di Kecamatan Kartasura dan Gatak yang ditindak pada 15 Oktober 2026. Dari rangkaian pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 11 orang di Kartasura dan lima orang di Gatak serta menemukan lebih dari 7 juta butir obat keras, bahan baku, dan sejumlah mesin produksi.

Baca Juga :  Pangdam dan Menhut Terjun: Bongkar Kendala Pemadaman Karhutla di Taman Tanjung Puting

Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto mengatakan, penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak serta mencari dua orang yang diduga berperan sebagai pemilik dan pihak yang membantu mengendalikan kegiatan produksi.

Penelusuran juga dilakukan terhadap asal bahan baku, jaringan distribusi, dan aliran dana terkait perkara. “Penindakan ini merupakan bagian dari upaya melindungi masyarakat agar tidak terpapar bahaya penyalahgunaan obat keras yang dapat mengancam kesehatan dan keselamatan,” ujarnya.

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Dr. Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, penyelidikan dilakukan dengan menelusuri dokumen pengiriman dan rekaman CCTV hingga petugas menemukan lokasi produksi di Sukoharjo. Hasil penyelidikan awal menunjukkan obat tersebut diduga diedarkan melalui jasa ekspedisi, sementara pihak penerima dan jaringan distribusinya masih didalami.

Baca Juga :  Kapolri Suyudi Rotasi 88 Pati dan Pamen, 19 Kapolda Berganti

Sementara itu, Kepala Balai Besar POM di Jakarta Jeffeta Pradeko Putra mengingatkan bahwa obat keras memiliki kegunaan medis apabila digunakan sesuai indikasi dan pengawasan tenaga kesehatan, namun penyalahgunaannya dapat membahayakan kesehatan.

Masyarakat diimbau menerapkan prinsip Cek KLIK—Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa—serta memperoleh obat keras melalui sarana pelayanan kefarmasian resmi berdasarkan resep dokter.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, penanganan peredaran obat keras ilegal membutuhkan sinergi lintas instansi dan partisipasi masyarakat.

“Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, kami mengajak seluruh elemen meningkatkan kepedulian dan bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya peredaran serta penyalahgunaan obat keras. Jika mengetahui adanya dugaan peredaran ilegal, segera sampaikan kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan Polisi 110,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel supersemarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

5 Kapolda Lulusan Akpol 1992 Rekan Satu Angkatan Wakapolri Komjen Wahyu Hadiningrat
Perselisihan Pembuatan Sekat Karhutla di Kelurahan Pager Berlanjut Mediasi
Dua Pria di Banjarmasin Ditangkap Diduga Bawa Ratusan Obat Zenith dan Sajam
Polresta Banjarmasin Siap Bantu Warga Hadapi Krisis Air Bersih dan Karhutla
Kapolres Kotim Gelar Kumpul Bersama Masyarakat Kelurahan Baamang Barat
Respons Cepat Polsek Tambora, Polisi Selamatkan Pasutri Korban Insiden KDRT di Pekojan
Study Tour ke Ragunan Berujung Duka, Anak PAUD Gunung Kaler Tewas Terlindas Bus
Kontribusi Perkuat Pertahanan Maritim, KSAL Diganjar Tanda Kehormatan Militer Australia
Berita ini 7 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:30 WIB

5 Kapolda Lulusan Akpol 1992 Rekan Satu Angkatan Wakapolri Komjen Wahyu Hadiningrat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:03 WIB

Perselisihan Pembuatan Sekat Karhutla di Kelurahan Pager Berlanjut Mediasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:02 WIB

Dua Pria di Banjarmasin Ditangkap Diduga Bawa Ratusan Obat Zenith dan Sajam

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:53 WIB

Polresta Banjarmasin Siap Bantu Warga Hadapi Krisis Air Bersih dan Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Kapolres Kotim Gelar Kumpul Bersama Masyarakat Kelurahan Baamang Barat

Berita Terbaru