PALANGKA RAYA, Supersemar News – Polsek Rakumpit memfasilitasi mediasi antara masyarakat dan pihak PT LBP terkait kendala pembuatan sekat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Jalan Tumbang Talaken Km 69, Kelurahan Pager, Rabu (21/102026).
Mediasi dilakukan untuk menyamakan pemahaman mengenai pembuatan sekat agar api tidak meluas, sekaligus mencari solusi yang dapat diterima kedua pihak dalam mendukung upaya pemadaman.
Kapolsek Rakumpit Iptu Didik Suhardianto mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, menyampaikan bahwa mediasi menjadi langkah untuk membangun koordinasi antara masyarakat dan pihak perusahaan dalam penanganan karhutla.
“Penanganan karhutla memerlukan kerja sama semua pihak. Kami berharap komunikasi terus terjalin agar upaya pemadaman dan pembuatan sekat dapat berjalan dengan baik tanpa menimbulkan kesalahpahaman,” ungkapnya.
Dalam mediasi tersebut, masyarakat menyatakan mendukung pembuatan sekat, dengan kesepakatan agar pelaksanaannya dikoordinasikan bersama dan melibatkan pihak terkait.
PT LBP juga berencana memantau titik api menggunakan pesawat nirawak bersama perwakilan masyarakat.
Polsek Rakumpit berharap kesepakatan tersebut dapat memperkuat sinergi dalam penanganan karhutla. Kepolisian mengajak seluruh pihak mengutamakan komunikasi dan keselamatan bersama agar kebakaran dapat ditangani tanpa meluas ke area lainnya.
(Fauji/*)













Komentar