Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Importasi Ilegal 1.257 Balpres Pakaian Bekas di Subang, Nilainya Capai Rp15 Miliar

- Jurnalis

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:45 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

SupersemarNews,SUBANG – Bareskrim Polri mengungkap dugaan tindak pidana importasi ilegal pakaian bekas atau balpres di sebuah gudang di Kabupaten Subang, Jawa Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menemukan sebanyak 1.257 bal pakaian bekas dengan estimasi nilai mencapai Rp15 miliar.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Kombes Pol Suhasto, S.I.K., M.H., didampingi Dirreskrimsus Polda Jawa Barat Kombes Pol Ade Mulyana, S.I.K., menyampaikan langsung pengungkapan kasus tersebut.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Bersinergi dengan Kemenhut, Buru Tersangka Kasus Dugaan Kejahatan Kehutanan di Jambi-Sumsel

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul ribuan bal pakaian bekas tersebut, termasuk jalur masuk barang ke wilayah Indonesia serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas importasi ilegal tersebut.

Baca Juga :  IPC TPK Buka Direct Call Penghubung Indonesia, Tiongkok, dan Thailand

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Polri dalam menegakkan hukum terhadap dugaan praktik penyelundupan dan importasi ilegal, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Polri menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan guna mengungkap secara menyeluruh jaringan dan pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.

#polribersamamasyarakat

Follow WhatsApp Channel supersemarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Alvin Tedjo, Keturunan Minang Terpilih Wali Kota Kanada
Pertamina Dorong Kolaborasi Negara ASEAN Perkuat Ketahanan Energi Regional di ASCOPE 2026
KAI minta Forkopimda bantu tertibkan bangunan jalur KA Sumbar
Prabowo Beri Bonus Rp158,3 M ke Atlet Peraih Medali Asian Games
Profil Kolonel Arh Yogi Nugroho, Promosi Kapoksahli Pangkostrad
Komisi I DPR: Permintaa PBB Agar RI Keluar BoP Patut Dipertimbangkan
Hasil Pemilu Israel: Tak Ada Kubu yang Menang Suara Mayoritas
Polisi Selidiki Temuan Pembagian Teh Berbusa ke Massa Aksi 28 Oktober
Berita ini 4 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:59 WIB

Alvin Tedjo, Keturunan Minang Terpilih Wali Kota Kanada

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:58 WIB

Pertamina Dorong Kolaborasi Negara ASEAN Perkuat Ketahanan Energi Regional di ASCOPE 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:46 WIB

KAI minta Forkopimda bantu tertibkan bangunan jalur KA Sumbar

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:45 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Importasi Ilegal 1.257 Balpres Pakaian Bekas di Subang, Nilainya Capai Rp15 Miliar

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Prabowo Beri Bonus Rp158,3 M ke Atlet Peraih Medali Asian Games

Berita Terbaru

Berita

Alvin Tedjo, Keturunan Minang Terpilih Wali Kota Kanada

Jumat, 30 Okt 2026 - 12:59 WIB

Berita utama

KAI minta Forkopimda bantu tertibkan bangunan jalur KA Sumbar

Jumat, 30 Okt 2026 - 08:46 WIB

Berita utama

Prabowo Beri Bonus Rp158,3 M ke Atlet Peraih Medali Asian Games

Jumat, 30 Okt 2026 - 08:41 WIB