SupersemarNews, – Biro Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) PPNS Bareskrim Polri bersinergi dengan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Ditjen Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan, Tim Resmob Polda Jambi, dan Tim Reskrim Polsek Bayung Lencir dalam upaya memperkuat penegakan hukum di bidang kehutanan.
Kegiatan bantuan penyidikan tersebut dilaksanakan di wilayah hukum Polda Jambi dan Sumatera Selatan pada 21–27 Oktober 2026.
Langkah ini dilakukan untuk mendukung penanganan perkara dugaan tindak pidana kehutanan terkait penggunaan kawasan hutan secara tidak sah dan/atau pembakaran hutan.
Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan melakukan koordinasi dan konsolidasi lintas instansi, pendampingan pemeriksaan ahli, serta mendukung upaya pencarian tersangka dalam perkara yang sedang ditangani.
Sinergi lintas instansi ini bertujuan memperkuat koordinasi antarpenyidik sekaligus mendukung proses penegakan hukum yang profesional sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kolaborasi antara Bareskrim Polri, Kementerian Kehutanan, dan jajaran kepolisian di daerah tersebut juga menjadi bagian dari upaya mendukung penanganan tindak pidana kehutanan secara terkoordinasi.
Melalui kegiatan ini, seluruh pihak menegaskan komitmen bersama dalam mendukung penegakan hukum serta menjaga kelestarian hutan sebagai warisan berharga bagi generasi mendatang.












Komentar