Bareskrim Polri Bersinergi dengan Kemenhut, Buru Tersangka Kasus Dugaan Kejahatan Kehutanan di Jambi-Sumsel

- Jurnalis

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:20 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

SupersemarNews, – Biro Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) PPNS Bareskrim Polri bersinergi dengan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Ditjen Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan, Tim Resmob Polda Jambi, dan Tim Reskrim Polsek Bayung Lencir dalam upaya memperkuat penegakan hukum di bidang kehutanan.

Kegiatan bantuan penyidikan tersebut dilaksanakan di wilayah hukum Polda Jambi dan Sumatera Selatan pada 21–27 Oktober 2026.

Baca Juga :  BERHASIL TANGKAP PETINGGI KKB DAN REBUT KEMBALI SENJATA, PRAJURIT YONIF 9 MARINIR RAIH KPLB

Langkah ini dilakukan untuk mendukung penanganan perkara dugaan tindak pidana kehutanan terkait penggunaan kawasan hutan secara tidak sah dan/atau pembakaran hutan.

Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan melakukan koordinasi dan konsolidasi lintas instansi, pendampingan pemeriksaan ahli, serta mendukung upaya pencarian tersangka dalam perkara yang sedang ditangani.

Sinergi lintas instansi ini bertujuan memperkuat koordinasi antarpenyidik sekaligus mendukung proses penegakan hukum yang profesional sesuai ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga :  Kapolri Ziarah ke Makam Marsinah dan Kunjungi Museum di Nganjuk

Kolaborasi antara Bareskrim Polri, Kementerian Kehutanan, dan jajaran kepolisian di daerah tersebut juga menjadi bagian dari upaya mendukung penanganan tindak pidana kehutanan secara terkoordinasi.

Melalui kegiatan ini, seluruh pihak menegaskan komitmen bersama dalam mendukung penegakan hukum serta menjaga kelestarian hutan sebagai warisan berharga bagi generasi mendatang.

Follow WhatsApp Channel supersemarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jatim Ungkap Dugaan Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Suami Siri Jadi Tersangka
Anak Muda Nongkrong Larut Malam di Banjarmasin di Datangi Polisi dan Diberi Pembinaan
PANGKORMAR PIMPIN SERTIJAB ASLOG, LANJUTKAN ESTAFET PENGABDIAN KORPS MARINIR
Menunggu LHKPN Tak Sekadar Formalitas: Dorong Sanksi dan Ancaman Rampas
Polda Banten Tegaskan Kapolresta Tangerang Tidak Ditahan Mabes Polri
Promotor Apresiasi Pemerintah usai Konser Andrea Bocelli Bisa Digelar di RI
Pernyataan Lengkap Pertemuan Menlu RI & Menlu Singapura
BNL-250, Bom Udara Karya Anak Bangsa yang Raih Penghargaan di Tingkat ASEAN
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:43 WIB

Polda Jatim Ungkap Dugaan Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Suami Siri Jadi Tersangka

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:19 WIB

Anak Muda Nongkrong Larut Malam di Banjarmasin di Datangi Polisi dan Diberi Pembinaan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Bareskrim Polri Bersinergi dengan Kemenhut, Buru Tersangka Kasus Dugaan Kejahatan Kehutanan di Jambi-Sumsel

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:20 WIB

PANGKORMAR PIMPIN SERTIJAB ASLOG, LANJUTKAN ESTAFET PENGABDIAN KORPS MARINIR

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Menunggu LHKPN Tak Sekadar Formalitas: Dorong Sanksi dan Ancaman Rampas

Berita Terbaru