Terungkap Negara Rugi Rp 622 M saat Yaqut Didakwa Kasus Kuota Haji
JAKARTA, Supersemar News – Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas didakwa melakukan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024. Akibat korupsi itu, keuangan negara rugi sebesar Rp 622.090.207.166,41 (miliar). “Yang…
