Bos BI Dukung Purbaya Pindahkan Dana Rp200 T ke Bank

- Jurnalis

Kamis, 18 September 2025 - 20:05 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

SUPERSEMAR NEWS – Jakarta – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo merespons langkah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang memindahkan dana pemerintah Rp200 triliun dari BI ke lima bank umum.

Menurut Perry, kebijakan tersebut tepat karena memperbesar likuiditas perbankan dan memperkuat penyaluran kredit kepada nasabah. “Kami menyambut baik keputusan Pak Menkeu. Pemindahan dana dari Bank Indonesia ke likuiditas perbankan memperkuat injeksi likuiditas yang kami sudah lakukan,” ujar Perry dalam konferensi pers RDG September, Rabu (17/9).

BI Terus Perluas Ekspansi Likuiditas

Perry menambahkan, BI juga konsisten memperluas ekspansi likuiditas. Terbaru, BI menerbitkan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) senilai Rp217 triliun. Dengan penerbitan ini, posisi SRBI yang semula Rp916 triliun pada Januari 2025 kini naik menjadi Rp720 triliun pada Agustus 2025.

Baca Juga :  Polisi Larang Pertambangan Emas Tanpa Izin di Bawah Jembatan Sei Katingan

Selain itu, langkah tersebut mendukung pembiayaan fiskal melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN). “Semua dilakukan dengan asas kebijakan moneter yang prudent dan terukur,” jelas Perry.

Daftar Bank Penerima Rp200 Triliun

Keputusan Menkeu Purbaya dituangkan dalam KMK Nomor 276 Tahun 2025 tentang Penempatan Uang Negara. Dana sebesar Rp200 triliun berasal dari saldo anggaran lebih (SAL) yang sebelumnya tersimpan di BI.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Kotim Amankan Pria Pekerja Buruh Lepas di Ketapang Diduga Budak Sabu

Berikut lima bank penerima dana tersebut:

  1. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk – Rp55 triliun
  2. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk – Rp55 triliun
  3. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk – Rp55 triliun
  4. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk – Rp25 triliun
  5. PT Bank Syariah Indonesia Tbk – Rp10 triliun

Dampak untuk Perekonomian Nasional

Kebijakan ini diharapkan mempercepat penyaluran kredit, menggerakkan perekonomian Indonesia, serta mendukung program pemerintah dalam menjaga stabilitas sekaligus mendorong pertumbuhan.

SupersemarNewsTeam

Follow WhatsApp Channel supersemarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jenderal Agus Subiyanto Pimpin Sertijab Wapang dan KSAD di Cilangkap
IPC TPK Buka Direct Call Penghubung Indonesia, Tiongkok, dan Thailand
Kapolres Jakbar Jadi Khatib Salat Jumat Keliling, Perkuat Kedekatan Polri dengan Masyarakat
Putusan MK “Identitas Etnis dan Budaya Dayak”, Gubernur dan DPRD Kalteng Dorong Peran Kelembagaan
Satresnarkoba Polres Kotim Amankan Pria Pekerja Buruh Lepas di Ketapang Diduga Budak Sabu
Program “Polisi Peduli Pengangguran” di Banjarmasin, Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat
Coba Kabur Lewat Jendela Lantai 2, Diduga Pengedar Sabu di Kotim Diciduk Polisi
Pangdam dan Menhut Terjun: Bongkar Kendala Pemadaman Karhutla di Taman Tanjung Puting
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:39 WIB

Jenderal Agus Subiyanto Pimpin Sertijab Wapang dan KSAD di Cilangkap

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:37 WIB

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung Indonesia, Tiongkok, dan Thailand

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Kapolres Jakbar Jadi Khatib Salat Jumat Keliling, Perkuat Kedekatan Polri dengan Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:35 WIB

Putusan MK “Identitas Etnis dan Budaya Dayak”, Gubernur dan DPRD Kalteng Dorong Peran Kelembagaan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:34 WIB

Satresnarkoba Polres Kotim Amankan Pria Pekerja Buruh Lepas di Ketapang Diduga Budak Sabu

Berita Terbaru