Cara Buat SIM Lewat HP Mei 2025, Cuma Modal Aplikasi!

- Jurnalis

Selasa, 13 Mei 2025 - 13:00 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Kini bikin SIM C semudah sentuhan jari. Cukup lewat aplikasi Digital Korlantas Polri, Anda bisa ajukan pembuatan SIM langsung dari ponsel tanpa harus antre di Satpas.(Foto.CNN)

SUPERSEMAR NEWS BOGOR – Jakarta – Kini, proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) makin mudah. Masyarakat cukup gunakan ponsel melalui aplikasi Digital Korlantas Polri tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.

Syarat Daftar SIM Online

Sebelum mendaftar, siapkan syarat berikut:

Baca Juga :  Menhan, Wapang TNI, dan Tiga Kastaf Tinjau Garibaldi, Panglima TNI tak Hadir

Langkah Buat SIM dari HP

  1. Unduh aplikasi Digital Korlantas dari Play Store / App Store
  2. Verifikasi nomor ponsel
  3. Lengkapi data diri
  4. Pilih menu “SIM Baru”
  5. Isi formulir sesuai petunjuk
  6. Bayar biaya pendaftaran
  7. Ikuti ujian teori online
  8. Setelah lulus, pilih Satpas dan jadwal ujian praktik
  9. Setelah lulus praktik, ambil SIM di Satpas dengan KTP dan bukti pendaftaran
  • SIM bisa diambil Senin–Sabtu pukul 08.00–15.00 WIB.
Baca Juga :  Sekjen Golkar Sebut Nusron Wahid Mundur dari Partai Karena Ini

Biaya Resmi Pembuatan SIM

Mengacu pada PP No. 76 Tahun 2020, berikut tarif pembuatan SIM:

  • SIM A, B1, B2: Rp120.000
  • SIM C, C1, C2: Rp100.000
  • SIM D, D1: Rp50.000
  • SIM Internasional: Rp250.000

Belum termasuk:

  • Tes psikologi: ± Rp37.500
  • Tes kesehatan: tergantung klinik

SupersemarNewsTeam
SanggaBuana

Follow WhatsApp Channel supersemarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jenderal Agus Subiyanto Pimpin Sertijab Wapang dan KSAD di Cilangkap
IPC TPK Buka Direct Call Penghubung Indonesia, Tiongkok, dan Thailand
Kapolres Jakbar Jadi Khatib Salat Jumat Keliling, Perkuat Kedekatan Polri dengan Masyarakat
Putusan MK “Identitas Etnis dan Budaya Dayak”, Gubernur dan DPRD Kalteng Dorong Peran Kelembagaan
Satresnarkoba Polres Kotim Amankan Pria Pekerja Buruh Lepas di Ketapang Diduga Budak Sabu
Program “Polisi Peduli Pengangguran” di Banjarmasin, Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat
Coba Kabur Lewat Jendela Lantai 2, Diduga Pengedar Sabu di Kotim Diciduk Polisi
Pangdam dan Menhut Terjun: Bongkar Kendala Pemadaman Karhutla di Taman Tanjung Puting
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:39 WIB

Jenderal Agus Subiyanto Pimpin Sertijab Wapang dan KSAD di Cilangkap

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:37 WIB

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung Indonesia, Tiongkok, dan Thailand

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Kapolres Jakbar Jadi Khatib Salat Jumat Keliling, Perkuat Kedekatan Polri dengan Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:35 WIB

Putusan MK “Identitas Etnis dan Budaya Dayak”, Gubernur dan DPRD Kalteng Dorong Peran Kelembagaan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:34 WIB

Satresnarkoba Polres Kotim Amankan Pria Pekerja Buruh Lepas di Ketapang Diduga Budak Sabu

Berita Terbaru