
SAMPIT, Supersemar News – Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Gahara, menyatakan penolakan tegas terhadap program transmigrasi di Kalimantan Tengah (Kalteng).
Menurutnya, program ini berpotensi menimbulkan kesenjangan dan konflik antara masyarakat lokal Dayak dan transmigran, kata Gahara saat wawancara kepada media Supersemar News, Rabu (23/7/2025).
Gahara menjelaskan bahwa penolakan ini bukan berarti menolak kedatangan suku luar Kalimantan, namun program transmigrasi yang didukung pemerintah dinilai tidak adil karena lebih banyak menguntungkan pendatang. ”Silakan orang dari luar Kalimantan datang ke Kalimantan secara mandiri, tapi bukan melalui program transmigrasi yang akan didatangkan ke Kalimantan,” ujarnya.
Dewan Adat Dayak menolak program transmigrasi, karena Program transmigrasi dianggap mengabaikan hak adat dan kepentingan masyarakat Dayak, Manfaat program lebih banyak dinikmati oleh transmigran, seperti tempat tinggal gratis, lahan gratis, dan modal usaha. Masyarakat Dayak lebih memerlukan perhatian pemerintah dan manfaat program transmigrasi.
Gahara berharap pemerintah mempertimbangkan aspirasi masyarakat Dayak dan menerapkan program transmigrasi yang berpihak pada masyarakat lokal. ”Silahkan pemerintah program transmigrasi ini, akan tetapi berlaku untuk masyarakat Dayak yang ada di Kalimantan khususnya Kalimantan Tengah,” katanya.

”Penolakan program transmigrasi oleh Dewan Adat Dayak ini sejalan dengan penelitian yang menunjukkan bahwa dampak negatif transmigrasi lebih besar dibandingkan manfaatnya bagi masyarakat Dayak, seperti Hilangnya hak atas tanah adat, Konflik sosial, dan Kerusakan lingkungan,” tambahnya.
Dengan demikian, Dewan Adat Dayak berharap pemerintah dapat mempertimbangkan dampak negatif program transmigrasi dan menerapkan kebijakan yang lebih berpihak pada masyarakat lokal, tandasnya.
(Fauji)
