
Seluruh fraksi di DPRD HSS menyatakan persetujuan terhadap kedua Ranperda ini.
KANDANGAN, Supersemar News – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar Rapat Paripurna (Rapurna) pada hari Selasa, 25 November 2025, bertempat di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD HSS, Jalan Merah Johansyah, Kandangan, Selasa (25/11/2025).
Rapat ini beragendakan Persetujuan Bersama Atas 2 (dua) Buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yaitu tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD HSS, H. Husnan, Dari pihak eksekutif, Rapurna dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Drs. H. Muhammad Noor, yang didampingi oleh para Asisten, Staf Ahli, serta beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau perwakilan.
Dalam penyampaiannya, Pelapor Ranperda Penanaman Modal, Juni, menyoroti pentingnya regulasi ini sebagai langkah antisipasi agar masuknya investor luar tidak mematikan para penanam modal di daerah. Ia secara khusus meminta agar waralaba minimarket diatur kontribusinya bagi daerah. Dikutip KominfoHSS.
Sementara itu, Pelapor Hasil Rapat Gabungan Komisi DPRD dan Eksekutif, Ibnu Safari Rahman, menyampaikan beberapa poin krusial terkait LP2B. Ia menekankan bahwa penetapan lahan harus berbasis data akurat untuk menghindari potensi kesalahan di kemudian hari. Selain itu, Pemerintah harus memberikan perlindungan atau garansi kepada petani yang lahannya masuk dalam kawasan LP2B, termasuk pemberian reward atau insentif.
Ibnu juga mengingatkan agar kehati-hatian diterapkan dalam pemetaan lingkungan pemukiman dinamis dan merekomendasikan adanya revisi terhadap Peraturan Bupati (Perbup) terkait LP2B agar tetap relevan.
Dalam sesi Pemandangan Umum Fraksi, Seluruh fraksi di DPRD HSS menyatakan persetujuan terhadap kedua Ranperda ini, dengan menyampaikan beberapa catatan pandangan umum.
Fraksi PKS, H. Bustani, mendukung penuh Ranperda Pertanian dan menegaskan bahwa investasi harus jelas dan diatur dengan baik. Fraksi Golkar, Yoga Lesmana, menyetujui perlindungan lahan karena memberikan kepastian hukum bagi lahan yang produktif. Fraksi Nasdem, Risma Fahriyanti, berharap dalam penyampaiannya bahwa implementasi Ranperda Penanaman Modal dapat segera dijalankan oleh Pemda untuk peningkatan ekonomi, disertai dengan monitoring dan evaluasi berkala. Fraksi PDIP, Muhammad Rizali, menyatakan persetujuan. Fraksi PKB, HM. Yurni, menekankan pentingnya pertanian untuk ketahanan pangan dan perlunya peningkatan motivasi bagi anak muda di bidang pertanian. Fraksi Gerindra, Mutya Silvana, menyatakan persetujuan. Fraksi PPP – Gelora, Drs. H. Bustami, menyatakan persetujuan.
Mewakili Bupati H.Syafrudin Noor, Sekretaris Daerah, Drs. H. Muhammad menyampaikan tanggapan akhir dari pihak eksekutif, menggarisbawahi harapan besar terhadap Perda yang baru disahkan. “Melalui Perda Penyelenggaraan Penanaman Modal, Pemerintah daerah berharap tercipta kepastian hukum serta kemudahan pelayanan yang mampu memperkuat iklim investasi. Regulasi ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan sektor-sektor produktif di HSS,“ ucapnya.
Adapun Perda Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan (LP2B) ditegaskan sebagai upaya fundamental untuk menjaga ketahanan pangan dan melindungi lahan pertanian produktif dari alih fungsi yang tidak terkendali. Pemerintah memandang perlindungan jangka panjang sangat diperlukan agar aktivitas pertanian tetap berkelanjutan bagi generasi mendatang, tambahnya.
Dalam sesi wawancara setelah Rapurna, Sekda Muhammad Noor menambahkan. “Cukup panjang pembahasan Ranperda Penanaman Modal ini, alhamdulillah hari ini sudah beres dan segera disahkan untuk menjadi Perda. Beberapa catatan teman-teman fraksi akan kami perhatikan di OPD untuk melengkapi Perda dengan Peraturan Bupati (Perbup) buat kepentingan di lapangan nanti,“ pungkasnya.
(Fauji)
