SupersemarNews — Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri menjadi narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema strategi multiple door approach sebagai tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dan Bareskrim Polri. Kegiatan ini berlangsung pada 23–24 April 2026 di Yogyakarta.

Dalam forum tersebut, dibahas sejumlah langkah strategis untuk memperkuat penanganan tindak pidana perpajakan. Di antaranya meliputi peningkatan koordinasi antarinstansi, percepatan sertifikasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), pemanfaatan laboratorium forensik, hingga dukungan dalam proses penagihan melalui pemblokiran dan penyitaan aset.

Perwakilan Bareskrim Polri menekankan pentingnya pendekatan terpadu dalam menangani kejahatan perpajakan, guna memastikan efektivitas penegakan hukum sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara.

Dalam pemaparan juga disampaikan bahwa kerja sama antara DJP dan Bareskrim Polri selama periode 2021–2024 berhasil mengamankan potensi penerimaan pajak sekitar Rp2,8 triliun.

Melalui PKS yang baru, kedua institusi berharap sinergi yang terjalin dapat semakin kuat.

Upaya ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kepatuhan wajib pajak, tetapi juga mendorong penerimaan negara serta mewujudkan penegakan hukum perpajakan yang adil dan berkelanjutan.

Sumber : birokorwasppns bareskrim