
Ketua Delegasi COP30, Hanif Faisol, yang juga menjabat sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala BPLH, menegaskan bahwa komitmen iklim Indonesia bukan hanya wacana, melainkan kerja nyata dalam menjaga hutan, memperkuat ketahanan masyarakat, dan memastikan standar global yang adil bagi negara pemilik hutan.
SUPERSEMAR NEWS — Konferensi Perubahan Iklim COP30 Brasil resmi ditutup pada Sabtu, 22 November 2025. Dalam forum global tersebut, Delegasi Indonesia berhasil mengamankan sejumlah capaian strategis yang memperkuat posisi nasional dalam agenda iklim dunia.
Delegasi Indonesia yang terdiri dari 92 negosiator lintas kementerian hadir dengan mandat diplomasi yang kuat. Mandat tersebut dibangun dari pengalaman teknis panjang dan analisis ilmiah yang mendalam terkait isu perubahan iklim, hutan, dan mekanisme pasar karbon.
Mandat Diplomasi Berbasis Ilmu dan Kepentingan Nasional
Ketua Delegasi COP30, Hanif Faisol, yang juga menjabat sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala BPLH, menegaskan bahwa Indonesia datang bukan sekadar membuat komitmen, tetapi membawa kebijakan tegas dan dapat diimplementasikan.
Menurut Hanif, pelaksanaan Perjanjian Paris membutuhkan dukungan internasional yang konkret, bukan simbolis. Ia menekankan bahwa negara pemilik hutan tropis seperti Indonesia harus mendapatkan perlakuan yang adil dalam standar global.
Respons Tegas terhadap Kritik “Fossil of the Day”
Pada saat perundingan, Indonesia sempat mendapat kritik dari Climate Action Network (CAN) melalui label “Fossil of the Day”. Menanggapi hal itu, Delegasi RI menjelaskan bahwa kritik tersebut muncul akibat miskonsepsi terhadap posisi Indonesia mengenai Solusi Berbasis Alam (NbS) dan sektor FOLU.
Hanif menegaskan bahwa semua intervensi Indonesia disusun berdasarkan riset terbaik, prinsip keadilan, serta mempertimbangkan realitas negara pemilik hutan.
“Kami menjaga hutan dengan kerja nyata. Kami hanya meminta fairness,” tegasnya.
Advokasi Kuat pada Agenda Pasar Karbon Artikel 6.4
Dalam pembahasan Artikel 6.4, Indonesia memainkan peran penting dengan menolak draf Standar Non-Permanence yang dinilai memberatkan negara berkembang.
Indonesia menolak persyaratan risiko reversal yang dianggap tidak realistis, terutama terkait kewajiban pemantauan tanpa batas waktu untuk kredit karbon berbasis hutan.
Sebagai alternatif, Indonesia mendorong solusi yang lebih adil melalui:
- Horizon pemantauan yang terukur,
- Mekanisme transfer liabilitas,
- Pendekatan buffer pool tingkat yurisdiksi.
Langkah ini memastikan integritas iklim tetap terjaga tanpa menghambat keterlibatan negara berkembang dalam mekanisme pasar karbon global.
Tuntutan Indonesia: Indikator Adaptasi yang Sederhana dan Realistis
Indonesia menegaskan bahwa indikator Tujuan Global untuk Adaptasi (GGA) harus:
- sederhana,
- terukur,
- fleksibel,
- tidak membebani negara berkembang.
Istilah “adaptasi transformasional” juga diminta digunakan secara proporsional, agar fokus tetap pada peningkatan ketahanan masyarakat.
Dukungan pada Belem Gender Action Plan dan Prinsip CBDR-RC
Indonesia mendukung adopsi Belem Gender Action Plan 2026–2034, dengan catatan implementasinya harus sejalan dengan hukum nasional dan prinsip Common but Differentiated Responsibilities and Respective Capabilities (CBDR-RC).
Dorongan untuk Transisi Berkeadilan Tanpa Utang Baru
Bersama G77 dan China, Indonesia mendorong penguatan program dukungan global dalam agenda Just Transition. Indonesia menekankan agar transisi menuju ekonomi rendah karbon tidak menimbulkan utang baru bagi negara-negara berkembang.
Selain itu, Indonesia kembali menyerukan:
- Target pembiayaan iklim global sebesar 1,3 triliun dolar per tahun pada 2035.
- Peningkatan pendanaan adaptasi minimal 120 miliar dolar pada 2030.
Komitmen Indonesia sebagai Pemimpin Kawasan
Di akhir konferensi, Hanif Faisol menyatakan bahwa keputusan COP30 harus menjadi pijakan kuat untuk:
- melindungi masyarakat,
- meningkatkan ketahanan nasional,
- memastikan transisi rendah karbon yang adil, inklusif, dan berkelanjutan.
Indonesia bertekad memperkuat peran sebagai pemimpin kawasan dalam diplomasi iklim, menjaga integritas proses global, dan memastikan bahwa kebijakan iklim internasional memberi manfaat nyata bagi masyarakat, ekosistem, dan masa depan pembangunan nasional.***(SB)
SupersemarNewsTeam
