
SUPERSEMAR NEWS — Jakarta.
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk rumah pejabat pajak yang diduga terlibat dalam skandal korupsi pengurangan kewajiban pembayaran pajak periode 2016–2020. Langkah ini menandai perkembangan signifikan dalam upaya penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi tindakan hukum tersebut. Ia menegaskan bahwa penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi oleh oknum pegawai pajak.
“Benar ada tindakan hukum berupa penggeledahan di beberapa tempat terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Memperkecil Kewajiban Pembayaran Perpajakan Perusahaan/Wajib Pajak Tahun 2016–2020,” ujarnya, Senin (17/11).
Dugaan Korupsi Libatkan Oknum Pegawai Pajak
Menurut Anang, perkara ini terkait dengan adanya praktik pengurangan kewajiban pembayaran pajak, baik oleh perusahaan maupun wajib pajak perorangan, yang dilakukan secara melawan hukum.
Ia menambahkan bahwa penyidik telah mengantongi indikasi kuat keterlibatan oknum pegawai di lingkungan Direktorat Pajak Kemenkeu (profil Direktorat Pajak).
Walaupun demikian, Anang belum menjelaskan secara rinci mengenai kronologi dugaan korupsi, termasuk mekanisme pengurangan pajak yang dilakukan oleh para terduga pelaku.
Kasus Naik Penyidikan, Bukti-bukti Mulai Dikumpulkan
Lebih lanjut, Anang juga memastikan bahwa kasus ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan, yang berarti penegak hukum kini bergerak mengumpulkan barang bukti untuk memperkuat konstruksi hukum perkara tersebut.
“Iya, sudah penyidikan,” tegasnya.
Dengan naiknya status kasus, Kejagung berupaya mempercepat proses pembuktian dengan melakukan penggeledahan, pemeriksaan saksi, serta penelusuran dokumen transaksi perpajakan tahun 2016–2020.
Informasi Waktu Penggeledahan Masih Dirahasiakan
Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi mengenai lokasi dan waktu persis penggeledahan, termasuk identitas pejabat pajak yang rumahnya turut digeledah. Kejagung menyatakan informasi tersebut masih dalam tahap pendalaman dan belum dapat dipublikasikan demi menjaga integritas proses penyidikan.
Konteks: Kasus Korupsi Pajak Kian Disorot
Kasus ini kembali menambah daftar panjang dugaan penyimpangan di sektor perpajakan, setelah sebelumnya berbagai kasus serupa mengungkap celah manipulasi kewajiban pajak yang berdampak pada penerimaan negara.
Untuk informasi terkait kasus perpajakan lainnya, pembaca dapat merujuk ke laporan kami sebelumnya:
Sementara itu, Kejagung menegaskan komitmennya memberantas praktik korupsi yang merugikan negara dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi perpajakan.
SupersemarNewsTeam
Reporter : R/Rifay Marzuki
