SupersemarNews, Jakarta— Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) DKI Jakarta menggelar kegiatan Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (Kampung Redam) di wilayah Cengkareng Barat, Jakarta Barat. Rabu 23/9/2026

Kegiatan tersebut berlangsung di RPTRA Sehati, Jalan Gang Masjid Raya, RW 02, Cengkareng Barat.Kegiatan ini dihadiri Lurah Cengkareng Barat Pujowati, S.IP., Bhabinkamtibmas Kelurahan Cengkareng Barat, Babinsa, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), Forum RW (FORM), Ketua RW 02 Wahidin, para ketua RT, serta warga masyarakat

.Dalam kegiatan tersebut, pemateri dari Kanwil KemenHAM DKI Jakarta, Riki, menyampaikan pentingnya pemetaan persoalan yang berkaitan dengan hak asasi manusia (HAM) di lingkungan masyarakat.

Menurut dia, pemetaan dilakukan untuk mengidentifikasi berbagai persoalan maupun keluhan warga yang berkaitan dengan pemenuhan dan perlindungan HAM.

“Setiap manusia memiliki HAM. Karena itu, kita wajib menghormati dan melindungi hak-hak tersebut,” ujar Riki dalam kegiatan tersebut.

Ia menjelaskan, hasil pemetaan persoalan di tingkat masyarakat nantinya dapat menjadi bahan bagi gugus tugas untuk menyampaikan berbagai permasalahan kepada Kementerian Hak Asasi Manusia

.Riki juga menekankan bahwa penghormatan dan perlindungan terhadap HAM merupakan tanggung jawab bersama.

Menurut dia, tindakan yang mengabaikan atau melanggar hak orang lain dapat masuk dalam persoalan pelanggaran HAM sesuai dengan ketentuan yang berlaku

.Sementara itu, Lurah Cengkareng Barat Pujowati mengajak seluruh unsur masyarakat untuk terbuka dalam menyampaikan berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan.

“Saya berharap mari sama-sama sharing terkait permasalahan yang ada. Kita lakukan mitigasi dan berkolaborasi bersama tiga pilar agar permasalahan yang ada dapat diselesaikan,” kata Pujowati.

Ia berharap kegiatan Kampung Redam dapat menjadi ruang komunikasi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat dalam mengidentifikasi sekaligus mencari penyelesaian terhadap persoalan yang berpotensi menimbulkan konflik di lingkungan.

Ketua RW 02 Cengkareng Barat, Wahidin, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurut dia, kegiatan Kampung Redam memberikan pengetahuan tambahan kepada masyarakat mengenai HAM.

“Kami mengucapkan terima kasih atas adanya kegiatan dari Kementerian Hak Asasi Manusia. Kegiatan ini dapat menambah ilmu dan pengetahuan masyarakat tentang apa dan bagaimana makna HAM,” ujar Wahidin.

Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami hak dan kewajibannya serta dapat membangun komunikasi dan penyelesaian masalah secara bersama-sama di lingkungan tempat tinggal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *