Penangkapan Ketua PN Jaksel adalah langkah berani Kejagung, dan ini sejalan dengan tekad Ketua MA yang baru: arahkan ke jalan benar, atau kita binasakan.” — C. Suhadi

SUPERSEMAR NEWS – Jakarta, Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta (MAN). Selain MAN, penyidik juga membawa beberapa orang lain di antaranya WG, yaitu panitera muda perdata pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara, serta MS dan AR yang berprofesi sebagai advokat.

Dugaan Suap dalam Perkara CPO

Penangkapan tersebut mengejutkan banyak pihak karena yang bersangkutan tertangkap atas dugaan tindak pidana korupsi terkait perkara saat MAN masih menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ia diduga menerima suap atas vonis onslag (bebas) dalam perkara korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng.

Apresiasi dari Advokat Senior

Menanggapi hal itu, advokat senior sekaligus Koordinator Tim Hukum Merah dari Relawan Prabowo Gibran, C. Suhadi, memberikan apresiasi kepada Kejagung.

“Kita juga mengapresiasi apa yang dilakukan Kejaksaan Agung atas penangkapan Ketua PN Jakarta Selatan. Selain MAN, penyidik juga membawa beberapa orang lain di antaranya WG, panitera muda perdata PN Jakut serta MS dan AR yang berprofesi sebagai advokat,” katanya di Jakarta, Minggu (13/4/2025).

Penindakan Tegas dan Harapan pada KMA Baru
Suhadi menegaskan, jika ada unsur korupsi, hukum harus ditegakkan. Ia mengecam praktik “pelicin” dalam kasus besar dan mendukung langkah tegas Ketua MA baru membenahi peradilan.

Penindakan Tegas dan Harapan pada KMA Baru

Suhadi menyatakan bahwa bila memang ada unsur korupsi, maka penindakan hukum harus dilakukan sebagaimana mestinya. Ia menyoroti kebiasaan praktik “pelicin” dalam kasus besar, dan menyambut baik tekad Ketua Mahkamah Agung (KMA) yang baru dalam memperbaiki dunia peradilan.

“Mestinya bukan hanya penangkapan kali ini saja. Dalam perkara besar, impossible tidak ada transaksinya. Ini yang sedang diperangi oleh Ketua MA yang baru,” ujarnya.

Lebih lanjut, Suhadi menjelaskan bahwa dirinya menaruh harapan besar pada KMA baru agar penegakan hukum dapat berjalan tanpa embel-embel uang dalam proses mencari keadilan.

“Pertama, beliau adalah orang lurus. Saya tertarik dengan semboyannya: ‘kita arahkan (hakim) ke jalan benar, kalau tidak bisa kita binasakan’,” ucap Suhadi, mengutip sikap tegas Ketua MA yang baru.

Hapus Budaya Setor dan Loyalitas Salah Kaprah

Menurutnya, budaya setor dan loyalitas uang kepada atasan harus dihapus. KMA saat ini menolak budaya itu dan siap membenahi pengadilan dari dalam.

Langkah Awal Menuju Zero KKN

Suhadi menambahkan, penangkapan Ketua PN Jaksel ini bisa menjadi cerminan sekaligus langkah awal untuk membasmi praktik-praktik korupsi.

“Ke depan jangan ada lagi praktik demikian,” katanya berharap.

Ia juga berharap semangat penegakan hukum tanpa KKN diterapkan juga kepada Ketua-Ketua Muda MA dan para Hakim Agung.

“Karena dengan begitu, masalah penegakan hukum akan lebih cepat tercapai. Malu dengan irah-irah ‘Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa’, sementara moralnya tidak demikian,” pungkasnya.

SupersemarNewsTeam
Reporter:
R/Rifay Marzuki