Sejumlah anggota Polres Ponorogo tampak berjaga bersenjata di depan kantor Disbudparpora untuk mengamankan jalannya penggeledahan yang dilakukan oleh tim KPK.

SUPERSEMAR NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.
Penggeledahan berlangsung di dua lokasi berbeda di Kabupaten Ponorogo, Provinsi Jawa Timur, pada Rabu (12/11).

Penggeledahan Kantor Disbudparpora Ponorogo

Selain menggeledah rumah kerabat bupati, penyidik KPK juga mendatangi kantor Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Ponorogo.
Menurut laporan Antara, sekitar sepuluh petugas KPK tiba di Gedung Kesenian yang menjadi kantor dinas tersebut di Jalan Pramuka, Kelurahan Nologaten.
Mereka datang dengan tiga mobil Avanza hitam dan langsung menuju ruang bidang kebudayaan sambil membawa beberapa koper besar.

Sumber internal di lingkungan Disbudparpora membenarkan bahwa ruangan yang digeledah berkaitan dengan proyek pembangunan Monumen Reog di kawasan Gunung Gamping, Desa Sampung, Kecamatan Sampung.
Proyek tersebut kini tengah menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan adanya penyelewengan anggaran dan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo.

Penggeledahan berlangsung tertutup sejak pukul 11.00 WIB, dengan pengamanan ketat dari Polres Ponorogo.
Hingga berita ini diterbitkan, tim KPK masih berada di dalam gedung dan belum memberikan keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan.

Rumah Kerabat Bupati Ikut Digeledah

Sehari sebelumnya, Selasa (11/11), KPK juga menggeledah rumah kerabat Bupati Sugiri Sancoko di Desa Ngunut, Kecamatan Babadan.
Proses tersebut berlangsung hingga larut malam, disaksikan langsung oleh aparat Polres Ponorogo.

Menurut warga setempat, sedikitnya sembilan petugas KPK memeriksa setiap ruangan di rumah itu selama lebih dari dua jam.
Dari lokasi, penyidik membawa beberapa koper besar yang diduga berisi dokumen penting dan barang bukti terkait dugaan suap dan gratifikasi.

Dua perangkat desa diminta menjadi saksi dalam penggeledahan tersebut.
Salah satunya, Saifudin, menyebut rumah itu telah dua tahun terakhir disewa oleh kerabat Bupati Sugiri.

“Katanya adiknya atau keponakannya Pak Giri. Biasanya hari Sabtu banyak tamu datang, mobil-mobil berjejer,” ujarnya.

KPK juga memeriksa tiga kamar di dalam rumah dan mengamankan sejumlah dokumen yang dianggap relevan.
Setelah pemeriksaan selesai, koper berisi barang bukti langsung dimasukkan ke dalam kendaraan dinas KPK dan dibawa keluar lokasi dengan pengawalan polisi.

Kasus Gratifikasi Bupati Ponorogo Masih Didalami

Dugaan gratifikasi ini menjadi perhatian publik setelah sejumlah proyek strategis di Ponorogo, termasuk pembangunan Monumen Reog, disorot oleh lembaga antirasuah.
KPK diduga sedang menelusuri aliran dana proyek dan potensi keterlibatan pejabat daerah dalam praktik suap tersebut.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari KPK terkait hasil penggeledahan maupun status hukum Bupati Sugiri Sancoko.
Namun, langkah ini menandai keseriusan lembaga antikorupsi dalam mengusut dugaan korupsi di lingkungan pemerintah daerah Ponorogo.

SupersemarNewsTeam