KPK Tunggu Balasan TNI Terkait Dugaan 2 Prajurit Aktif di Kasus BNPB

- Jurnalis

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:18 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

JAKARTA, Supersemar News — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menanti tanggapan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait surat yang dikirimkan mengenai dugaan keterlibatan dua prajurit aktif dalam kasus korupsi dana siap pakai Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Surat tersebut ditujukan kepada Panglima TNI untuk menindaklanjuti dugaan keterlibatan kedua personel militer itu.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, pihaknya belum menerima balasan dari TNI atas surat yang telah disampaikan.

“Kami menunggu balasan atau konfirmasi dari pihak TNI,” kata Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.

Terkait identitas kedua prajurit aktif tersebut serta dugaan peran mereka dalam perkara ini, Taufik meminta publik menunggu perkembangan penyidikan. Menurutnya, informasi tersebut belum dapat diungkapkan karena proses hukum masih berjalan.

Kasus dugaan korupsi dana siap pakai BNPB ini terungkap setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BNPB pada 13 Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, sebanyak 15 orang diamankan. Sehari kemudian, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Baca Juga :  TNI–ADF Gelar NEO TTX, Simulasikan Evakuasi Warga akibat Erupsi Gunung Raung

Salah satu tersangka adalah Bima Setiawan, adik Letnan Jenderal TNI Suharyanto yang saat OTT berlangsung menjabat sebagai Kepala BNPB. Bima diketahui juga pernah bertugas sebagai Tenaga Ahli Kepala BNPB ketika Suharyanto masih aktif menduduki jabatan tersebut.

Empat tersangka lainnya terdiri atas pejabat pembuat komitmen sekaligus Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB Gabriel Purwaka Sigit, Tenaga Ahli Kepala BNPB Richard Erlangga, Direktur PT Trans Lintas Selaras Gery Prasetiawan, serta pihak swasta Syifa Nrika Ghifarin.

Dalam perkembangan penyidikan, KPK menyita sejumlah aset dan barang bukti pada 16 Oktober 2026 dengan nilai total mencapai Rp5,47 miliar. Barang bukti tersebut meliputi uang tunai sebesar 7.500 dolar Amerika Serikat, 9.000 dolar Singapura, dan Rp3,35 miliar.

Baca Juga :  Perselisihan Pembuatan Sekat Karhutla di Kelurahan Pager Berlanjut Mediasi

Selain uang tunai, penyidik turut menyita 56 keping emas dengan berat keseluruhan 133 gram senilai Rp315,8 juta, tabungan emas seberat 192 gram senilai Rp452 juta, serta aset kripto senilai Rp1,10 miliar.

KPK juga telah melakukan penggeledahan di ruangan Kepala BNPB dan beberapa ruangan lain di kantor lembaga tersebut setelah penetapan tersangka diumumkan.

Dalam penanganan perkara ini, KPK sebelumnya telah menyampaikan informasi kepada Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengenai peran Suharyanto. Langkah berikutnya dilakukan pada 20 Oktober 2026, ketika KPK mengirimkan surat kepada Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto terkait dugaan keterlibatan dua prajurit aktif.

Menanggapi proses hukum tersebut, Kepala Pusat Penerangan TNI Brigadir Jenderal TNI Muhammad Nas pada 21 Oktober 2026 menyatakan bahwa institusinya menghormati proses hukum yang dilakukan KPK. TNI juga menyatakan kesiapannya untuk berkoordinasi dengan lembaga antirasuah sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Sumber : CNN Indonesia

Follow WhatsApp Channel supersemarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BERHASIL TANGKAP PETINGGI KKB DAN REBUT KEMBALI SENJATA, PRAJURIT YONIF 9 MARINIR RAIH KPLB
Konser Andrea Bocelli di Borobudur Makin Dekat: MUI Tolak, Polda Jateng Sebut tak Ada Pembatalan
Letjen TNI Iwan Setiawan, dari Everest ke Kostrad
Gempa M 7,0 Guncang Tibet China
Enam Agama, Satu Kampus: Merawat Toleransi di IABN Sriwijaya Tangerang
KCIC mendukung mobilitas pelari Jakarta Running Festival melalui Whoosh
JK Terima Penghargaan Khusus dari NIU, Disebut Sebagai Sosok Penghubung Indonesia-Amerika Serikat
Prof Ni’am Tekankan Pentingnya Sosialisasi Empat Fatwa Terbaru DSN-MUI
Berita ini 2 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:24 WIB

BERHASIL TANGKAP PETINGGI KKB DAN REBUT KEMBALI SENJATA, PRAJURIT YONIF 9 MARINIR RAIH KPLB

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:18 WIB

KPK Tunggu Balasan TNI Terkait Dugaan 2 Prajurit Aktif di Kasus BNPB

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:14 WIB

Konser Andrea Bocelli di Borobudur Makin Dekat: MUI Tolak, Polda Jateng Sebut tak Ada Pembatalan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:10 WIB

Letjen TNI Iwan Setiawan, dari Everest ke Kostrad

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:06 WIB

Gempa M 7,0 Guncang Tibet China

Berita Terbaru

Berita utama

Letjen TNI Iwan Setiawan, dari Everest ke Kostrad

Jumat, 23 Okt 2026 - 09:10 WIB

Berita utama

Gempa M 7,0 Guncang Tibet China

Jumat, 23 Okt 2026 - 09:06 WIB