
CILACAP, Supersemar News – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto menyebut Presiden Prabowo Subianto akan memberikan amnesti terhadap warga binaan pemasyarakatan atau narapidana (napi) pada HUT Kemerdekaan RI, 17 Agustus mendatang.
”Bapak Presiden akan memberikan amnesti kepada wargaan binaan pemasyarakatan pada HUT Kemerdekaan RI,” Agus Andrianto di sela Kick Off Skrining TB dan Cek Kesehatan Gratis di Lapas Ngasem, Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Senin (29/6/2026).
Agus mengatakan, amnesti tersebut akan diberikan kepada warga binaan dengan usia di bawah 35 tahun. Mereka juga akan diikutsertakan sebagai Komcad.
”Amnesti diberikan kepada warga binaan di bawah usia 35 tahun, tidak langsung bebas tapi ikut Komcad agar mereka disiplin,” jelas Agus.
Upaya Kurangi Kelebihan Kapasitas
Pemberian amnesti tersebut sebagai salah satu upaya untuk mengurangi kelebihan kapasitas yang selama ini menjadi persoalan di lembaga pemasyarakatan (Lapas).
Menurut Agus, persoalan over kapasitas di dalam Lapas tak bisa terlepas dari sistem penegakan hukum di Indonesia. “Kami di muara, kami terima warga binaan dan tahanan titipan dari aparat penegak hukum,” kata Agus.
Sementara itu, dalam sambutannya Agus meminta warga binaan menjalani program di Lapas dengan baik. “Imbauan yang saat ini menjalani proses pembinaan, ikuti dengan baik.
Mudah-mudahan penilaian petugas baik, sehingga memperoleh kesempatan mendapat amnesti,” ujar Agus.
Sumber : kompas.com