SAMPIT, Supersemar News – Dalam upaya mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta menjaga situasi kamtibmas, Polres Kotawaringin Timur (Kotim) bersama instansi terkait menggelar razia gabungan di kawasan Pal 12 Sampit dan Vino Club Hotel Aquarius Sampit, Sabtu (17/10/2026) dini hari, mulai pukul 00.30 WIB hingga 03.00 WIB.
Kegiatan tersebut melibatkan 48 personel gabungan yang terdiri dari personel Satresnarkoba, personel Intelkam, personel Samapta, personel Propam Polres Kotim, personel BNK Kabupaten Kotim, serta personel Polisi Militer.
Petugas melakukan pemeriksaan identitas, barang bawaan, serta tes urine secara acak terhadap pengunjung guna mengantisipasi adanya narkotika, senjata tajam, dan barang berbahaya lainnya.
Kapolres Kotim AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra W, menjelaskan bahwa dari hasil razia di kawasan Pal 12 Sampit, sebanyak 10 pengunjung menjalani pemeriksaan urine dengan hasil 4 orang terindikasi positif metamfetamin dan 1 orang terindikasi positif tetrahidrokanabinol (THC).
Sementara itu, di Vino Club Sampit, dari 16 pengunjung yang menjalani pemeriksaan urine, sebanyak 4 orang terindikasi positif metamfetamin.
“Secara keseluruhan, dari 26 pengunjung yang menjalani pemeriksaan urine di kedua lokasi, sebanyak 9 orang terindikasi positif narkotika. Seluruh pengunjung yang terindikasi positif tersebut selanjutnya dibawa ke BNK Kabupaten Kotawaringin Timur untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut melalui proses rehabilitasi,” jelas Kapolres.
Razia gabungan ini merupakan bentuk Implementasi Program Prioritas kapolri dan sinergitas Polres Kotim bersama instansi terkait dalam memberantas penyalahgunaan narkotika, khususnya di tempat hiburan malam.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 03.00 WIB dan berlangsung dengan aman, tertib, lancar, serta situasi tetap kondusif. (Fauji/*)













Komentar