JAKARTA, Supersemar News – PT Puri Sentul Permai Tbk (KDTN), pengelola Kedaton 8 Hotel di Sentul, mengumumkan rencana tiga aksi korporasi sekaligus menyusul kedatangan investor baru asal Hong Kong, Ruby Mining Hongkong Limited (RMHL).

‎KDTN mengumumkan bahwa tiga pemegang saham utamanya, melalui perjanjian yang diteken 22 April 2026 lalu, akan melepas sebagian maupun keseluruhan porsinya di dalam Perseroan kepada RMHL.

‎Berdasarkan keterangan resmi Perseroan, ketiga pemegang saham KDTN tersebut adalah PT Putrasakti Mandiri, PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk (CSIS), dan PT Intan Perdana Sukses.

‎Perjanjian Jual Beli Bersyarat (Conditional Sale and Purchase Agreement atau CSPA) tersebut mencakup rencana penjualan 1,08 lembar saham KDTN, atau setara 86% modal ditempatkan dan disetor KDTN, kepada RMHL sebagai pengendali baru.

‎“Sehubungan dengan Rencana Pengambilalihan oleh Calon Pengendali Baru tersebut, Calon Pengendali Baru dan Para Penjual bermaksud untuk melakukan restrukturisasi terhadap kegiatan usaha dan struktur aset Perseroan pasca pengambilalihan, yang mencakup transaksi material dan perubahan kegiatan usaha serta transaksi afiliasi,” jelas manajemen.

‎Restrukturisasi tersebut meliputi:

‎1. Perubahan kegiatan usaha Perseroan,

‎2. Pengalihan seluruh Aset dan Usaha Perseroan, dan

‎3. Pengambilalihan saham PT Sherman Mineral Indonesia (SMI) oleh Perseroan.

‎Setelah akuisisi oleh RMHL, maka KDTN akan mengubah kegiatan usahanya dengan “beroperasi secara eksklusif sebagai perusahaan holding.”

‎Sebagai catatan, perubahan kegiatan usaha dilakukan sehubungan dengan rencana akuisisi SMI oleh RMHL melalui Perseroan.

‎“Transaksi akuisisi SMI oleh Perseroan dilakukan dalam rangka rencana ekspansi usaha Perseroan yang selaras dengan strategi bisnis Calon Pengendali Baru,” jelas manajemen.

‎RHML sendiri bergerak di bidang investasi yang berfokus pada kegiatan penunjang pertambangan. Sejalan dengan ini, SMI juga bergerak di bidang aktivitas penunjang pertambangan dan penggalian lainnya, serta reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor.

‎“Sehingga akuisisi SMI oleh Perseroan sejalan dengan fokus investasi dan portofolio bisnis Calon Pengendali Baru di sektor pertambangan,” imbuh manajemen KDTN dalam keterangan resmi.

‎Selain akuisisi SMI, KDTN juga akan melakukan restrukturisasi perusahaan melalui pengalihan aset dan usaha, termasuk sumber daya manusia, kepada pihak afiliasinya, PT Citra Nusantara Perkasa (CNP), senilai Rp113,5 miliar.

‎Dana tersebut akan digunakan KDTN untuk mengakuisisi 99% saham SMI yang memiliki nilai wajar Rp93,06 miliar.

‎Pihak KDTN meyakini bahwa perubahan arah bisnis ini akan meningkatkan kinerja dan profitabilitas, serta “mendukung pertumbuhan jangka panjang, dan memberikan nilai tambah bagi Perseroan dan para pemegang saham.”

‎Namun, berdasarkan laporan kewajaran dari penilai independen, payback period dari perubahan kegiatan usaha ini akan mencapai 8 tahun 5 bulan.

‎Terlepas dari itu, nilai transaksi-transaksi tersebut melebihi 50% ekuitas KDTN per 2025 yang hanya mencapai nilai Rp68,17 miliar.

‎Dengan demikian, rencana transaksi-transaksi ini akan membutuhkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dan RUPSLB Independen, yang dijadwalkan jatuh pada 22 Juni 2026 mendatang. (ZH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *