PEMIMPIN, PERUT RAKYAT, DAN UJIAN AKAL SEHAT BERNEGARA KINI!

- Jurnalis

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:31 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Nasruddin Tueka, Alumni Lemhannas 52 dengan fokus studi ekonomi dan isu-isu strategis, menyampaikan refleksi kritis mengenai kepemimpinan nasional, kebijakan ekonomi, demokrasi, dan kesejahteraan rakyat. Pemikiran tentang hubungan antara perut rakyat dan otak kekuasaan menjadi pengingat bahwa setiap kebijakan negara harus berorientasi pada kepentingan masyarakat, keadilan sosial, transparansi, serta kemakmuran bangsa. (Supersemar News – Jakarta).

SUPERSEMAR NEWS – JAKARTA – Nasruddin Tueka, Alumni Lemhannas 52, dengan fokus studi ekonomi dan isu-isu strategis, menyampaikan refleksi kritis mengenai arah kepemimpinan nasional, kebijakan ekonomi, demokrasi, serta hubungan antara kekuasaan dan kesejahteraan masyarakat. Persoalan mendasar yang perlu direnungkan bersama adalah apakah seluruh instrumen negara benar-benar bergerak untuk memenuhi kepentingan rakyat atau justru semakin sibuk mengelola kepentingan kelompok yang memiliki akses terhadap kekuasaan dan sumber daya ekonomi.

Dalam kehidupan bernegara, terdapat dua kenyataan yang tidak boleh dipisahkan, yakni perut yang membutuhkan kepastian hidup dan otak yang bertugas merancang masa depan. Perut merepresentasikan kebutuhan dasar masyarakat, sedangkan otak menggambarkan kemampuan pemimpin dalam berpikir, mengambil keputusan, serta mengelola sumber daya negara. Keduanya seharusnya berjalan beriringan. Namun, ketika perencanaan kebijakan terlalu jauh dari kenyataan kehidupan masyarakat, negara berisiko terjebak dalam paradoks pembangunan: gagasan terlihat besar, tetapi manfaatnya belum tentu dirasakan secara merata.

Persoalannya bukan sekadar siapa yang memegang kekuasaan, melainkan untuk siapa kekuasaan itu digunakan. Sebab, keberhasilan pemerintahan tidak cukup diukur melalui pidato, seremoni, angka pertumbuhan, atau banyaknya program yang diumumkan. Ukuran paling mendasar adalah kemampuan negara memastikan masyarakat memperoleh pekerjaan, makanan, pendidikan, pelayanan kesehatan, perlindungan hukum, dan kesempatan hidup yang layak.

Negara Berdaulat, tetapi Apakah Rakyat Sudah Sejahtera?

Kedaulatan negara merupakan kehormatan yang harus dijaga. Namun, kedaulatan tidak boleh berhenti sebagai slogan kenegaraan. Kedaulatan harus menjelma menjadi kemampuan bangsa menentukan arah pembangunan, melindungi kepentingan nasional, mengelola sumber daya, dan memastikan hasil pembangunan memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.

Di sinilah kritik sosial menemukan relevansinya. Sebuah negara dapat memiliki gedung pemerintahan megah, proyek pembangunan berskala besar, dan berbagai agenda strategis. Akan tetapi, seluruh pencapaian tersebut tetap harus diuji melalui pertanyaan sederhana: apakah masyarakat kecil semakin mudah memenuhi kebutuhan hidupnya?

Jika seorang pekerja masih harus menghitung berulang kali uang belanja untuk membeli kebutuhan pokok, seorang pedagang kecil terus menghadapi ketidakpastian pendapatan, dan keluarga berpenghasilan rendah kesulitan mengakses layanan dasar, maka pemerintah perlu mengevaluasi efektivitas kebijakannya.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pada Maret 2025 persentase penduduk miskin Indonesia mencapai 8,47 persen atau sekitar 23,85 juta orang. Angka tersebut memang menurun dibandingkan September 2024. Namun, jumlah masyarakat yang masih berada dalam kategori miskin memperlihatkan bahwa pekerjaan meningkatkan kesejahteraan belum selesai.

Data tersebut dapat dibaca melalui publikasi resmi Badan Pusat Statistik mengenai profil kemiskinan Indonesia.

Angka statistik tentu penting. Namun, statistik tidak boleh membuat pengambil kebijakan kehilangan kepekaan terhadap pengalaman manusia di balik setiap angka. Satu angka kemiskinan bukan sekadar indikator ekonomi, melainkan gambaran kehidupan keluarga yang harus mengatur pengeluaran, memperjuangkan pendidikan anak, dan mempertahankan keberlangsungan hidup.

Karena itu, keberhasilan pembangunan semestinya tidak hanya dipresentasikan melalui angka makroekonomi. Pemerintah juga harus menjelaskan bagaimana pertumbuhan ekonomi diterjemahkan menjadi peningkatan pendapatan rumah tangga, lapangan pekerjaan produktif, daya beli, dan pemerataan kesempatan.

Ketika Ruang Demokrasi dan Aspirasi Harus Tetap Terbuka

Demokrasi bukan sekadar mekanisme memilih pemimpin melalui pemilihan umum. Demokrasi merupakan sistem yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, mengkritik kebijakan, mengawasi penggunaan anggaran, dan memperoleh informasi publik.

Dalam konteks tersebut, kritik tidak seharusnya dipandang sebagai ancaman terhadap kewibawaan pemerintah. Sebaliknya, kritik merupakan salah satu instrumen untuk memperbaiki penyelenggaraan negara.

Pemimpin yang terbuka terhadap kritik memiliki kesempatan lebih besar untuk mengetahui persoalan yang mungkin tidak terlihat dari ruang rapat dan meja birokrasi. Sebab, laporan administratif tidak selalu menggambarkan kondisi yang sesungguhnya terjadi di lapangan.

Ketika masyarakat menyampaikan keberatan terhadap kebijakan, pemerintah perlu mendengarkan substansinya. Tidak semua kritik harus diterima tanpa pemeriksaan, tetapi setiap kritik yang relevan layak memperoleh jawaban berdasarkan data, argumentasi, dan tanggung jawab.

Di sisi lain, masyarakat juga memiliki kewajiban menyampaikan pendapat secara bertanggung jawab, berdasarkan fakta, serta menghormati hukum. Demokrasi membutuhkan kebebasan sekaligus kedewasaan.

Oleh karena itu, hubungan antara pemerintah dan masyarakat seharusnya dibangun melalui komunikasi dua arah. Pemerintah tidak cukup hanya menyampaikan keberhasilan, tetapi juga harus menjelaskan kekurangan, risiko, dan langkah perbaikannya.

Baca Juga :  Rotasi Jabatan, Polres Kotim gelar upacara pelantikan wakapolres dan Kasihumas, serta serah terima Jabatan Kapolsek Jajaran

Antara Perut Rakyat dan Otak Kekuasaan

Ungkapan tentang perut dan otak menyimpan pesan sosial yang mendalam. Perut merupakan simbol kebutuhan dasar yang tidak dapat ditunda, sedangkan otak menggambarkan kemampuan berpikir strategis untuk merancang kebijakan.

Masalah muncul ketika kecerdasan dalam merancang program tidak diimbangi dengan keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat luas.

Dalam penyelenggaraan pemerintahan, kecanggihan perencanaan harus menghasilkan manfaat yang dapat diukur. Jangan sampai kebijakan hanya terlihat menarik dalam dokumen, tetapi sulit dirasakan oleh masyarakat yang menjadi sasaran program.

Di sinilah pentingnya rasionalitas ekonomi, ketepatan sasaran, dan evaluasi berbasis hasil. Setiap kebijakan harus memiliki tujuan yang jelas, perhitungan anggaran yang masuk akal, indikator keberhasilan, serta mekanisme pengawasan.

Pemerintah juga perlu menghindari kebiasaan mengukur keberhasilan hanya berdasarkan jumlah program yang diluncurkan. Banyaknya program tidak otomatis membuktikan bahwa kebutuhan masyarakat telah terpenuhi.

Sebagai contoh, program bantuan sosial harus dinilai berdasarkan ketepatan penerima, kecukupan manfaat, transparansi penyaluran, dan dampaknya terhadap ketahanan ekonomi keluarga. Demikian pula pembangunan infrastruktur harus memperhitungkan manfaat jangka panjang, biaya pemeliharaan, dampak lingkungan, serta kontribusinya terhadap kegiatan ekonomi masyarakat.

Dengan demikian, kecerdasan dalam kekuasaan bukanlah kemampuan menyusun narasi yang mengesankan, melainkan kemampuan mengubah persoalan menjadi solusi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Transparansi dan Akuntabilitas: Jangan Sampai Kekuasaan Kehilangan Pengawasan

Kekuasaan tanpa pengawasan berpotensi menciptakan ruang penyimpangan. Karena itu, transparansi dan akuntabilitas harus menjadi fondasi utama dalam pengelolaan negara.

Penggunaan anggaran publik harus dapat ditelusuri. Proses pengadaan barang dan jasa harus terbuka sesuai ketentuan. Kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat harus memiliki dasar pertimbangan yang dapat dijelaskan kepada publik.

Kritik mengenai dominasi kepentingan elite dan kelompok ekonomi tertentu perlu ditempatkan dalam kerangka pemeriksaan tata kelola, bukan tuduhan tanpa bukti. Pertanyaan yang harus dijawab adalah apakah proses pengambilan keputusan sudah memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh pihak dan apakah kepentingan publik tetap menjadi prioritas.

Publikasi Transparency International mengenai Corruption Perceptions Index 2025 dapat menjadi salah satu referensi untuk memahami persepsi terhadap korupsi sektor publik. Indeks tersebut merupakan indikator persepsi berdasarkan penilaian dan survei, bukan bukti bahwa individu atau lembaga tertentu melakukan tindak pidana.

Sementara itu, pengawasan domestik harus melibatkan lembaga penegak hukum, auditor negara, lembaga antikorupsi, media, akademisi, dan masyarakat sipil.

Lebih jauh, transparansi bukan sekadar kewajiban administratif. Transparansi merupakan bentuk penghormatan pemerintah terhadap hak masyarakat untuk mengetahui bagaimana uang publik digunakan.

Kebijakan Ekonomi Harus Berpijak pada Realitas Masyarakat

Kebijakan ekonomi yang baik tidak boleh hanya bertumpu pada optimisme. Kebijakan harus memperhitungkan kondisi riil, kapasitas fiskal, produktivitas, daya beli, risiko global, serta kemampuan masyarakat menghadapi perubahan ekonomi.

Indonesia menghadapi berbagai tantangan, mulai dari ketidakpastian geopolitik, perubahan rantai pasok global, persaingan investasi, transformasi teknologi, hingga kebutuhan memperkuat ketahanan pangan dan energi.

Dalam situasi tersebut, pemerintah perlu menjaga keseimbangan antara pembangunan jangka panjang dan kebutuhan mendesak masyarakat.

Investasi dan pembangunan industri memang penting. Namun, manfaatnya harus menjangkau tenaga kerja lokal, usaha mikro, kecil, dan menengah, petani, nelayan, serta kelompok ekonomi produktif lainnya.

Kebijakan yang mendorong pertumbuhan tanpa memperhatikan pemerataan berisiko menciptakan jarak antara keberhasilan ekonomi di atas kertas dan pengalaman masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

Oleh sebab itu, setiap keputusan strategis perlu diuji melalui beberapa pertanyaan. Apakah kebijakan tersebut menciptakan pekerjaan? Apakah masyarakat memperoleh manfaat ekonomi? Apakah sumber daya negara dikelola secara efisien? Apakah dampak sosial dan lingkungannya telah diperhitungkan?

Pertanyaan tersebut bukan untuk menghambat pembangunan, melainkan memastikan pembangunan berjalan secara terukur, rasional, dan berkelanjutan.

Bencana Alam dan Kebijakan Publik: Jangan Mencampuradukkan Sebab

Persoalan bencana alam juga membutuhkan pendekatan yang jernih. Bencana dapat terjadi akibat faktor alam, sementara tingkat kerusakan dan kerentanan masyarakat dapat dipengaruhi oleh tata ruang, kualitas infrastruktur, pengelolaan lingkungan, kesiapsiagaan, dan kapasitas mitigasi.

Karena itu, setiap peristiwa bencana harus diperiksa berdasarkan bukti ilmiah dan kondisi lapangan.

Pemerintah tidak boleh menjadikan keadaan darurat sebagai alasan untuk mengurangi transparansi. Sebaliknya, situasi darurat justru menuntut pengawasan lebih kuat terhadap penggunaan anggaran, distribusi bantuan, pengadaan kebutuhan darurat, dan pelaksanaan rehabilitasi.

Evaluasi kebijakan lingkungan dan mitigasi bencana harus melibatkan ahli, pemerintah daerah, masyarakat terdampak, serta lembaga pengawasan.

Dengan demikian, penanganan bencana tidak berhenti pada respons setelah kejadian. Negara harus membangun sistem pencegahan yang lebih kuat agar masyarakat tidak terus-menerus menjadi pihak yang menanggung dampak dari kelemahan perencanaan.

Baca Juga :  Kapolda Metro Jaya Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Ajak Masyarakat Selamatkan Generasi Bangsa

Ilmu Pengetahuan, Iman, dan Etika Kepemimpinan

Salah satu gagasan penting Nasruddin Tueka adalah hubungan antara ilmu pengetahuan, iman, dan tanggung jawab moral.

Ilmu pengetahuan memberikan kemampuan untuk membaca realitas, mengukur risiko, menguji argumentasi, serta menentukan langkah berdasarkan bukti. Sementara itu, iman dan nilai moral memberikan landasan etik agar kecerdasan tidak digunakan untuk kepentingan yang bertentangan dengan kemaslahatan bersama.

Keduanya perlu berjalan beriringan.

Pemimpin membutuhkan pengetahuan agar tidak mengambil keputusan berdasarkan asumsi semata. Pemimpin juga membutuhkan integritas agar tidak menyalahgunakan pengetahuan, kewenangan, dan sumber daya publik.

Namun, nilai moral tidak boleh berhenti sebagai simbol atau pernyataan seremonial. Nilai tersebut harus tercermin melalui kejujuran, kesediaan mempertanggungjawabkan keputusan, kepatuhan terhadap hukum, serta keberanian memperbaiki kesalahan.

Dalam konteks ini, pesan Nasruddin Tueka patut menjadi bahan refleksi:

“Ilmu Pengetahuan tanpa Iman yang bersenyawa bisa berbahaya dan menyesatkan, begitupun kebijakan tanpa landasan ilmu pengetahuan dan iman tidak tercerahkan bagi banyak orang untuk kemaslahatan itu terarah pada niat PERAMPOKAN yang DIKEMAS RAPIH atas dunia.”

Pernyataan tersebut merupakan peringatan moral mengenai kemungkinan penyalahgunaan kecerdasan dan kewenangan. Pesan utamanya adalah bahwa kemampuan mengelola negara harus disertai tanggung jawab terhadap manusia, lingkungan, dan masa depan bangsa.

Satire Kekuasaan: Panggung Boleh Megah, Dapur Jangan Kosong

Ada satu ironi yang sering menjadi bahan renungan masyarakat. Ketika sebuah program diumumkan, panggung dapat dipersiapkan dengan sempurna. Spanduk terbentang, kamera menyala, pidato disampaikan, dan tepuk tangan terdengar meriah.

Namun, setelah acara selesai, masyarakat kembali berhadapan dengan persoalan yang sama: harga kebutuhan, pekerjaan, biaya pendidikan, dan penghasilan keluarga.

Tentu saja, seremoni bukan sesuatu yang selalu keliru. Pemerintah membutuhkan komunikasi publik untuk menyampaikan kebijakan. Akan tetapi, komunikasi tidak boleh menggantikan substansi.

Jangan sampai negara terlalu sibuk mempercantik etalase, sementara persoalan di ruang belakang belum diselesaikan.

Satire tersebut bukan serangan terhadap individu, melainkan kritik terhadap kecenderungan mengutamakan penampilan dibandingkan hasil. Sebab, rakyat tidak dapat membayar kebutuhan sehari-hari menggunakan tepuk tangan atau slogan pembangunan.

Pemimpin harus memahami bahwa kepercayaan masyarakat tumbuh dari kesesuaian antara ucapan dan tindakan. Ketika janji disampaikan, masyarakat berhak menagih pelaksanaannya melalui mekanisme demokratis.

Mengembalikan Orientasi Kepemimpinan kepada Kepentingan Rakyat

Kepemimpinan nasional membutuhkan keberanian untuk mendengar, mengevaluasi, dan melakukan koreksi. Tidak ada kebijakan yang selalu sempurna. Namun, pemerintahan yang sehat harus memiliki mekanisme untuk mengenali kesalahan dan memperbaikinya.

Setidaknya terdapat beberapa prinsip yang perlu menjadi perhatian.

Pertama, memastikan kebutuhan dasar masyarakat menjadi prioritas dalam penyusunan anggaran dan program pembangunan.

Kedua, memperkuat transparansi pengambilan keputusan, terutama kebijakan yang melibatkan anggaran besar dan sumber daya strategis.

Ketiga, membuka ruang partisipasi masyarakat, termasuk kelompok yang selama ini memiliki keterbatasan akses terhadap pengambilan keputusan.

Keempat, memperkuat pengawasan agar setiap kewenangan publik dijalankan sesuai hukum dan kepentingan masyarakat.

Kelima, menggunakan ilmu pengetahuan, data, serta kajian multidisipliner sebagai dasar perumusan kebijakan.

Keenam, memastikan pertumbuhan ekonomi menciptakan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk bekerja, berusaha, dan meningkatkan kualitas hidup.

Prinsip-prinsip tersebut membutuhkan konsistensi, bukan sekadar pernyataan politik. Keberhasilannya harus dapat diperiksa melalui indikator yang terbuka dan hasil yang dirasakan masyarakat.

Penutup: Pemimpin Harus Mendengar Sebelum Rakyat Kehilangan Harapan

Pada akhirnya, ukuran kepemimpinan tidak terletak pada seberapa besar kekuasaan yang dimiliki, melainkan seberapa besar manfaat kewenangan tersebut bagi kehidupan masyarakat.

Negara membutuhkan pemimpin yang mampu berpikir jauh ke depan, tetapi tetap berpijak pada kenyataan hari ini. Visi besar harus berjalan bersama empati. Strategi pembangunan harus berjalan bersama keadilan. Kekuatan politik harus berjalan bersama tanggung jawab moral.

Rakyat tidak menuntut sesuatu yang berlebihan. Mereka membutuhkan kepastian bahwa bekerja dapat menghasilkan penghidupan layak, anak-anak memperoleh pendidikan, keluarga mendapatkan pelayanan kesehatan, dan hukum memberikan perlindungan yang setara.

Sederhananya, kebijakan pemimpin harus sampai pada kebutuhan paling mendasar: rakyat kecil cukup makan, memiliki kesempatan bekerja, dan dapat menjalani kehidupan dengan bermartabat.

Jangan sampai otak kekuasaan terlalu sibuk menyusun berbagai strategi, sementara perut rakyat terus menunggu kepastian. Jangan pula kecanggihan kebijakan berubah menjadi sekadar permainan istilah yang sulit dipahami, tetapi tidak menyelesaikan persoalan.

Sebagaimana pesan yang dapat ditarik dari pemikiran Nasruddin Tueka, pembangunan membutuhkan rasionalitas, ukuran yang jelas, realitas progresif, serta landasan moral yang kuat.

Pemimpin boleh memiliki mimpi besar untuk bangsa. Namun, mimpi itu harus dapat dirasakan oleh rakyat yang membiayai jalannya negara.

Sebab, negara yang kuat bukan hanya negara yang mampu menunjukkan kekuasaannya, tetapi negara yang mampu memastikan rakyatnya hidup dengan layak, terlindungi, dan memiliki masa depan.***(SB)

Nasruddin Tueka
Alumni Lemhannas 52
Fokus Studi Ekonomi dan Isu-Isu Strategis

SupersemarNewsTeam
Reporter : R/Rifay Marzuki

SUPERSEMAR NEWS
Mengawal Informasi, Menyuarakan Aspirasi, dan Membangun Kesadaran Publik.

Editor : Sangga Buana

Sumber Berita: Pemikiran dan pandangan Nasruddin Tueka, Alumni Lemhannas 52, Fokus Studi Ekonomi dan Isu-Isu Strategis. Data pendukung: Badan Pusat Statistik (BPS) dan Transparency International.

Follow WhatsApp Channel supersemarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kombes Pol Suhasto Pimpin Sertijab Kasubdit V IKNB Dittipideksus Bareskrim Polri
Perkuat Kedekatan dengan Warga, Kapolsek Tambora Ajak Jamaah Jadikan Harta dan Jabatan sebagai Ladang Ibadah
Alvin Tedjo, Keturunan Minang Terpilih Wali Kota Kanada
Pertamina Dorong Kolaborasi Negara ASEAN Perkuat Ketahanan Energi Regional di ASCOPE 2026
KAI minta Forkopimda bantu tertibkan bangunan jalur KA Sumbar
Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Importasi Ilegal 1.257 Balpres Pakaian Bekas di Subang, Nilainya Capai Rp15 Miliar
Prabowo Beri Bonus Rp158,3 M ke Atlet Peraih Medali Asian Games
Profil Kolonel Arh Yogi Nugroho, Promosi Kapoksahli Pangkostrad
Berita ini 19 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:42 WIB

Kombes Pol Suhasto Pimpin Sertijab Kasubdit V IKNB Dittipideksus Bareskrim Polri

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:19 WIB

Perkuat Kedekatan dengan Warga, Kapolsek Tambora Ajak Jamaah Jadikan Harta dan Jabatan sebagai Ladang Ibadah

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:31 WIB

PEMIMPIN, PERUT RAKYAT, DAN UJIAN AKAL SEHAT BERNEGARA KINI!

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:59 WIB

Alvin Tedjo, Keturunan Minang Terpilih Wali Kota Kanada

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:58 WIB

Pertamina Dorong Kolaborasi Negara ASEAN Perkuat Ketahanan Energi Regional di ASCOPE 2026

Berita Terbaru

Berita

Alvin Tedjo, Keturunan Minang Terpilih Wali Kota Kanada

Jumat, 30 Okt 2026 - 12:59 WIB