SupersemarNews, JAKARTA — Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkoba melalui penegakan hukum yang tegas, disertai edukasi, pencegahan, serta penataan kawasan rawan peredaran narkoba.
Kapolda menegaskan, upaya pemberantasan narkoba harus dilakukan secara konsisten untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Para pelaku narkoba, jangan lagi melakukan peredaran dan jangan lagi meracuni anak-anak bangsa! Berhenti! Kalau tidak, kami akan tindak tegas dan akan kami kejar!” tegas Dadang.
Menurut dia, pemberantasan narkoba tidak dapat hanya mengandalkan kepolisian. Diperlukan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, keluarga, hingga seluruh elemen masyarakat untuk memutus mata rantai peredaran narkoba.
Selain penegakan hukum, langkah pencegahan melalui edukasi dan kepedulian lingkungan dinilai penting untuk membangun kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkoba.
Penataan kawasan rawan juga menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari peredaran gelap narkotika.
Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan sekaligus mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran narkoba.
Melalui semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, Kapolda Metro Jaya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu melawan narkoba demi melindungi generasi muda dan mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.Stop narkoba! Jangan racuni anak bangsa!













Komentar