SupersemarNews,Jakarta — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta menjalin kerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat untuk memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN).
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) pada Rabu (21/10/2026).
Kerja sama ini merupakan tindak lanjut audiensi kedua instansi pada 10 September 2026.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bentuk komitmen bersama untuk memperkuat sinergi dalam pelaksanaan program P4GN, khususnya di lingkungan keimigrasian.
Melalui kerja sama tersebut, kedua instansi berupaya mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba atau Imigrasi Bersinar (Bersih dari Narkoba).
Upaya ini mencakup penguatan pencegahan penyalahgunaan narkotika serta peningkatan kesadaran pegawai terhadap bahaya narkoba.
Dalam kesempatan itu, jajaran Kantor Wilayah Imigrasi DKI Jakarta juga menyatakan kesiapan mendukung BNN dalam membentuk Relawan Antinarkoba di lingkungan imigrasi. Inisiatif tersebut diharapkan dapat menjadi percontohan bagi kantor imigrasi di berbagai wilayah Indonesia.
Pembentukan relawan diharapkan memperluas keterlibatan pegawai dalam menyampaikan edukasi mengenai bahaya narkoba sekaligus mendorong partisipasi aktif dalam upaya pencegahan di lingkungan kerja
.Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat peran antarlembaga dalam mendukung program P4GN.
Sinergi yang berkelanjutan diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Seluruh rangkaian kegiatan penandatanganan kerja sama berlangsung tertib dan lancar. Kedua instansi berharap kolaborasi tersebut dapat memberikan kontribusi nyata bagi terwujudnya Jakarta yang aman, tertib, dan bersih dari narkoba.













Komentar