SupersemarNews, JAKARTA — Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Karo Korwas PPNS) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Edi Sitepu Suranta membuka kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) Kinerja Korwas PPNS jajaran minggu ketiga Oktober 2026, Kamis (22/10/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri.Kegiatan Anev tersebut menjadi sarana untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas, memperkuat koordinasi, serta mendorong peningkatan kinerja Korwas PPNS agar semakin profesional, efektif, dan akuntabel.
Evaluasi ini juga diarahkan untuk mendukung optimalisasi penegakan hukum yang dilaksanakan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Dalam pelaksanaannya, koordinasi dan pengawasan menjadi bagian penting untuk memastikan pelaksanaan tugas penyidikan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui evaluasi secara berkala, jajaran Korwas PPNS diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas sekaligus memperkuat sinergi dengan instansi terkait.
Upaya tersebut diperlukan agar fungsi koordinasi dan pengawasan terhadap PPNS dapat berjalan lebih optimal.
Dengan demikian, pelaksanaan Anev tidak hanya menjadi bagian dari evaluasi kinerja organisasi, tetapi juga menjadi langkah berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas koordinasi dan pengawasan dalam mendukung penegakan hukum yang lebih baik.













Komentar