SupersemarNews, Jakarta — Kantor Imigrasi Jakarta Barat menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Rabu (21/10/2026).
Kerja sama ini dilakukan untuk memperkuat sinergi antarlembaga, khususnya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Penandatanganan perjanjian tersebut menjadi langkah untuk meningkatkan koordinasi antara kedua instansi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.
Kolaborasi ini juga diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja.
Melalui kerja sama ini, Kantor Imigrasi Jakarta Barat menegaskan pentingnya membangun lingkungan kerja yang aman, berintegritas, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Sinergi dengan BNNP DKI Jakarta diharapkan dapat mendukung upaya pencegahan secara berkelanjutan melalui koordinasi dan komitmen antarlembaga.
Kerja sama tersebut sekaligus mencerminkan pentingnya kolaborasi antarinstansi pemerintah dalam menghadapi persoalan narkotika.
Dengan koordinasi yang semakin kuat, kedua lembaga diharapkan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal serta berkontribusi dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.













Komentar