
JAKARTA, Supersemar News – Pemkot Jakarta Pusat meminta polemik pemasangan tiang portal di Jalan Indramayu, Kelurahan Menteng diselesaikan secara kekeluargaan.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Pusat, Suprayogie mengatakan tiang portal yang baru dipasang masih bisa dicopot.
“Sedih rasanya kalau saya rapat hanya membahas masalah portal. Kalau saya sebenarnya simpel, portal baru berdiri tiang dua doang nih, ini belum turun. Itu mah rezeki. Tinggal dari masyarakat, Bu RW, Bu RT, LMK, sepakati saja,” kata Suprayogie saat rapat dengan warga di Kantor Kecamatan Menteng, Jumat (14/8/2026).
Suprayogie menilai keberadaan portal di kawasan permukiman Menteng hal yang wajar karen membutuhkan faktor keamanan lingkungan.
“Kalau buat saya melihat keberagaman masyarakat dan geografis di Menteng, saya pikir portal nggak ada masalah ya,” ujar dia.
Namun, ia menekankan bahwa pemanfaatan portal tidak boleh merugikan arus lalu lintas umum maupun kepentingan warga sekitar, serta harus disepakati aturan jam buka-tutupnya.
“Selama portal itu disepakati oleh masyarakat buka tutupnya, saya pikir enggak ada masalah,” katanya.
Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya fleksibilitas dan kewaspadaan pada jam-jam tertentu.
Sebab, menurutnya penggunaan portal wajib disertai penyiagaan petugas keamanan agar tidak menghambat kendaraan darurat seperti ambulans atau mobil pemadam kebakaran.
“Yang paling bagus itu ada portal, pas dibuka enggak apa-apa enggak ada petugasnya. Tapi ketika sudah ditutup, harusnya ada petugas yang menjaga di situ. Itu, karena takutnya malam-malam ada warga yang urgent,” kata Suprayogie.
Sebelumnya diberitakan, warga Jalan Indramayu, RT 001 RW 05, Kelurahan Menteng, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat protes pemasangan tiang pancang portal secara sepihak di jalan permukiman mereka.
Ketua RT 001 RW 05, Puji mengatakan salah satu hal yang membuat warga heran adanya pemberitahuan bertuliskan “APBD PROV DKI JAKARTA TA 2025” pada tiang tersebut saat pertama kali didirikan pada 23 Juli 2026.
“Awalnya di area pancang portalnya itu sudah ada tulisan APBD DKI 2025. Jadi kan berarti itu kita patut duga ya kalau pekerjaan dan dananya dari pemerintah. Nah, tapi kok pemerintah tiba-tiba masang portal di depan rumah kami? Dan tidak ada informasi sama sekali ke warga,” ucap Puji saat ditemui Kompas.com di lokasi, Selasa (11/8/2026).
Puji dan warga setempat kemudian menduga pemasangan portal tersebut dilakukan atas permintaan seorang pejabat yang tinggal di kawasan Jalan Indramayu RT 001 RW 05.
Namun, hingga kini belum ada kejelasan siapa yang memasang portal tersebut.
Sumber : kompas.com
