Penundaan Penyaluran Bansos APBD: Kemendagri Tegaskan Aturannya

- Jurnalis

Jumat, 15 November 2024 - 23:19 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Wakil Mendagri Bima Arya dan Mendagri Tito Karnavian membahas penundaan penyaluran bansos APBD hingga usai Pilkada 2024. Bima Arya menekankan pentingnya pengawasan program prioritas, seperti penurunan stunting, kepada wartawan (Instagram @bimaaryasugiarto)

SUPERSEMARNEWS.COM Bogor – Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan surat edaran kepada pemerintah daerah yang mengatur penangguhan penyaluran bantuan sosial (Bansos) dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melarang pimpinan daerah mendistribusikan bansos hingga usai Pilkada 2024.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto mengatakan, penangguhan penyaluran bansos agar tidak menimbulkan penyalahgunaan yang di khawatirkan tentang bantuan sosial.

Baca Juga :  Amran Bidik Buka Lahan hingga 2 Juta Ha Demi Dorong BBM E20 2029

“Oleh karena itu, harus jelas bahwa bansos ini, khususnya yang bersumber dari APBD, ditunda,” kata Bima Arya.

Artinya  bisa terjadi di mana saja dan oleh siapa saja, tidak hanya satu atau dua kelompok saja, jelas mantan Wali Kota Bogor itu.

Namun Bima menyampaikan, jika ada program di kementerian yang memang perlu dipercepat pada tahap penyalurannya, bisa dilakukan meski perlu pelaporan.

Ia juga menjelaskan, meski program Perbendaharaan sudah memiliki dana insentif perpajakan dan sudah ditentukan jadwalnya, penurunan stunting misalnya masih bisa dilakukan.

Baca Juga :  3 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri Dalam Rangka Pensiun, Ini Daftar Namanya

Penghentian penyaluran bantuan sosial ini akan diterapkan di seluruh  Indonesia.

Tidak termasuk wilayah yang terkena dampak letusan Gunung Lewotobi Laki – laki seperti  Kabupaten Flores Timur dan Nusa Tenggara Timur.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian (Mendagri) menyatakan telah menyetujui usulan penundaan penyaluran bansos  menjelang Pilkada 2024 sampai gelaran pesta demokrasi serentak selesai.

“Bima Arya menyampaikan, teman-teman di Komite II meminta penundaan penyaluran bansos  sampai pemilu kepala daerah, Kami setuju,” kata Tito.

(SupersemarNewsTeam)
(R/SanggaBuana)

Follow WhatsApp Channel supersemarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kecelakaan di Simpang Pelita-Suprapto Sampit, Yamaha Lexi Rusak Parah Usai Terseret Truk CPO
Prajurit Korps Marinir Gempur Pantai Banongan dalam Operasi Amfibi Keris Woomera 2026
Marinir Indonesia Bekali Prajurit Australia Teknik Bertahan Hidup di Hutan
Dampak Ekonomi MotoGP Mandalika 2026 Capai Rp 5,2 Triliun, Naik 4,8 Persen
Perkuat Struktur Komando, KSAD Pimpin Sertijab 5 Pangdam dan Alih Kodal 6 Korem
PSYCHIC FEVER dan Album DIFFERENT: 10 Lagu, Satu Identitas
KPK Tetapkan Adik Eks Kepala BNPB Tersangka Main Proyek Dana Bencana
Erick Thohir Dorong Car Free Day Hadir di Seluruh Daerah
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Kecelakaan di Simpang Pelita-Suprapto Sampit, Yamaha Lexi Rusak Parah Usai Terseret Truk CPO

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:43 WIB

Prajurit Korps Marinir Gempur Pantai Banongan dalam Operasi Amfibi Keris Woomera 2026

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:40 WIB

Marinir Indonesia Bekali Prajurit Australia Teknik Bertahan Hidup di Hutan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:36 WIB

Dampak Ekonomi MotoGP Mandalika 2026 Capai Rp 5,2 Triliun, Naik 4,8 Persen

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:33 WIB

Perkuat Struktur Komando, KSAD Pimpin Sertijab 5 Pangdam dan Alih Kodal 6 Korem

Berita Terbaru