
Foto: Documents Supersemar News/Redaksi Kalteng.
SAMPIT, Supersemar News – Aktivitas yang diduga peredaran narkoba di kawasan eks Golden, Sampit, masih terjadi meski sebelumnya telah dilakukan sosialisasi pencegahan dan pemberantasan narkoba oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotawaringin Timur bersama tim gabungan pada 12 Januari 2026.
Kegiatan ini diikuti berbagai Stakeholder pemerintah, diantaranya DPRD Kotim, Polres Kotim, Kodim 1015/Sampit, Pemerintah daerah, dan organisasi kemasyarakatan. Kawasan eks Golden saat itu menjadi salah satu titik perhatian yang rawan peredaran narkoba.
Berdasarkan keterangan warga setempat, pada Senin (21/02/2026), dugaan transaksi narkoba masih sering terjadi di kawasan tersebut.
“Setelah sosialisasi memang sempat ramai di pemberitaan lokal, terkait pencegahan peredaran narkoba di kawasan tersebut akan menjadi perhatian khusus pemerintah, tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut yang nyata,” ujar seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan.
Baca juga berita terbaru lainnya.
Warga lainnya juga mengungkapkan bahwa aktivitas yang diduga sebagai peredaran narkoba disebut berlangsung hampir tanpa henti.
“Aktivitas peredaran barang haram ini terjadi 24 jam, dari pagi hingga larut malam. Bahkan di kawasan ini mereka seperti menjual kacang tanpa ada rasa takut. Tidak jarang mereka menawarkan kepada siapa pun yang memasuki area tersebut,” ungkap seorang warga.
Ia juga menambahkan, situasi tersebut kerap memicu konflik antar sesama pihak yang diduga sesama kurir.
“Sering juga terjadi perkelahian yang diduga karena rebutan pelanggan,” tambahnya.
Sejumlah warga menilai peredaran narkoba di kawasan eks Golden ini sudah menjadi rahasia umum. Meski aparat disebut beberapa kali melakukan penindakan di lokasi tersebut, warga berharap upaya itu dilakukan lebih konsisten dan menyasar pihak yang diduga sebagai aktor utama di balik peredaran tersebut.
“Yang ditangkap itu bandar besarnya, jangan cuma kurirnya saja,” ujar warga lain yang juga meminta identitasnya dirahasiakan.
Sementara itu, Ketua (BNNK) Kotim
AKBP Muhammad Fadli, menyampaikan bahwa pihaknya telah melaksanakan berbagai langkah pencegahan, termasuk kegiatan sosialisasi yang melibatkan unsur TNI, Polri, serta tokoh masyarakat. Namun hingga kini, ia menilai belum ada realisasi lanjutan yang konkret pasca kegiatan tersebut.
“Sebetulnya kami juga menunggu realisasinya. Jangan sampai masyarakat menilai tidak ada pergerakan. Padahal kami sudah melakukan upaya, mulai dari berkoordinasi dengan Polres dan TNI, serta melaksanakan sosialisasi bersama,” ujarnya, Kepada wartawan supersemar news(25/02)
Ia menjelaskan, sebelumnya terdapat usulan dari Dewan Adat Dayak (DAD) melalui gerakan Dayak Anti Narkoba untuk membentuk posko terpadu seperti yang di lakukan di palangka raya sebagai langkah pengawasan di kawasan yang dinilai rawan.
Posko tersebut direncanakan dibangun oleh pemerintah daerah dengan melibatkan personel gabungan dari TNI, Polri, masyarakat, LSM, DAD, serta BNN.
Menurutnya, salah satu titik yang dinilai rawan berada di belakang kawasan eks Golden, yang terdapat bangunan kosong dan diduga menjadi sentral lokasi aktivitas peredaran narkoba.
Ia berharap rencana pembentukan posko tersebut dapat segera dibahas dan dianggarkan oleh pihak terkait, sehingga upaya pemberantasan narkoba tidak berhenti sebatas sosialisasi semata.
(Red)
