
Petugas mengamankan tersangka YJ saat duduk di samping mobil merah dengan tangan diborgol, sementara tiga bungkus heroin terlihat diletakkan di atas trotoar usai penggeledahan.(Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya)
SUPERSEMAR NEWS BOGOR – Polda Metro Jaya berhasil menyita 1,1 kilogram heroin dari seorang pria berinisial YJ (33) di Karang Tengah, Jakarta Barat, pada Minggu (1/6).
Polisi Tangkap Pelaku Saat Membawa Tiga Plastik Heroin
Direktorat Reserse Narkoba menangkap YJ sekitar pukul 15.30 WIB. Polisi menemukan tiga plastik berisi heroin, dua plastik masing-masing seberat 0,454 gram dan satu plastik seberat 0,200 gram, dengan total bruto mencapai 1.106 gram.
AKP Edy Lestari menjelaskan, “pengungkapan ini sangat signifikan karena terakhir kali peredaran heroin di wilayah hukum Polda Metro Jaya terungkap pada 2020,” tambahnya.

Tiga plastik besar berisi serbuk putih diduga heroin disita petugas sebagai barang bukti utama, masing-masing dibungkus plastik bening dan hitam saat diamankan dari tangan tersangka..(Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya)
Heroin Asal Pulau Sumatra, Nilai Barang Bukti Capai Rp4,1 Miliar
Pelaku mengaku heroin dikirim dari Pulau Sumatra untuk diedarkan di Jakarta. AKP Edy menyatakan nilai barang bukti Rp4,1 miliar dan penyitaan ini menyelamatkan sekitar 1.100 jiwa.
Pelaku Dijerat Hukuman Berat
Polda Metro Jaya menahan YJ dan mengenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati.
Untuk berita hukum terbaru, kunjungi kategori Hukum SupersemarNews atau baca berita terkait narkotika lainnya.
SupersemarNewsTeam
SanggaBuana
