Polda Jawa Timur memamerkan barang bukti hasil pengungkapan grup WhatsApp ‘INFO VID’ penyebar konten pornografi dan pencarian pasangan sesama jenis. (Foto : Divisi Humas Polri).

SUPERSEMAR NEWS BOGOR – Polisi kembali menindak tegas kejahatan siber. Kali ini, Polda Jawa Timur berhasil membongkar grup WhatsApp bernama “INFO VID” yang digunakan untuk menyebar konten pornografi dan mencari pasangan sesama jenis.

Pengungkapan Modus Operandi

Empat tersangka berinisial MI, NZ, FS, dan S berhasil diamankan. Mereka memanfaatkan grup Facebook bernama “Gay Tuban-Lamongan-Bojonegoro” untuk menjaring anggota baru. Tautan menuju grup WhatsApp “INFO VID” disebar sebagai pintu masuk ke jaringan tersebut.

Dengan sekitar 300 anggota, grup tersebut aktif menyebarkan video dan gambar pornografi. Tujuannya jelas, untuk mencari pasangan sesama jenis di wilayah Tuban, Lamongan, dan Bojonegoro.

Ancaman Hukuman Berat

Menurut Divisi Humas Polri, para tersangka dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta UU Pornografi. Mereka terancam pidana penjara maksimal 6 tahun atau denda hingga Rp1 miliar.

Komitmen Polri Tangani Kejahatan Siber

“Pengungkapan ini membuktikan keseriusan Polri memberantas kejahatan siber,” tegas juru bicara Polda Jatim. Pihaknya mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan melaporkan aktivitas mencurigakan.

Untuk informasi terkini seputar hukum dan kriminalitas lainnya, baca juga berita hukum Supersemar News.

SupersemarNewsTeam
Sumber: Divisi Humas Polri
Editor: SanggaBuana