Polres Kotim Lakukan Penyitaan Empat Pondok di Lahan PT. Mulia Agro Permai

- Jurnalis

Sabtu, 8 November 2025 - 04:53 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Anggota Satreskrim Polres Kotim lakukan penyitaan 4 pondok di lahan PT. MAP beserta senjata tajam yang ditemukan dilokasi. (Fauji/Supersemar News)

SAMPIT, Supersemar News — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) melaksanakan tindakan penyidikan berupa penyitaan barang bukti di area perkebunan kelapa sawit PT. Mulia Agro Permai (MAP), Kabupaten Kotim, yang berada di dalam wilayah Izin Usaha Perkebunan (IUP) dan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan tersebut.

Kegiatan penyitaan yang berlangsung Pada Hari Kamis 6 November 2025 sejak pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB berdasarkan izin resmi dari Pengadilan Negeri Sampit, terhadap pondok-pondok milik warga berinisial EP dan R yang berdiri di dalam ijin perusahaan

Dari hasil penyitaan di empat titik lokasi, tim penyidik menemukan berbagai barang bukti berupa pondok kayu, terpal, alat masak, alat panen sawit, serta perlengkapan tempat tinggal. Selain itu, di salah satu pondok milik EP ditemukan sejumlah senjata tajam dan senjata angin, antara lain Enam bilah parang, Satu kapak, Satu unit senapan angin PCP laras panjang merk Shamp Tiger, dan Satu unit senapan angin PCP laras panjang merk Tiger 177.

Baca Juga :  Ketua Komisi XIII Beri Sejumlah Catatan ke Perkapi di Raker Perdana
Senjata tajam yang berhasil diamankan petugas.

Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Iyudi Hartanto menjelaskan bahwa penyitaan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan Dugaan tindak pidana Perkebunan yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu di area perkebunan MAP, kata Iyudi saat dikonfirmasi media ini pada Sabtu (8/11).

Sebelumnya, pihak kepolisian telah melakukan langkah preemtif dan persuasif dengan memberikan imbauan kepada masyarakat yang tinggal di pondok-pondok tersebut. Namun, imbauan tersebut tidak diindahkan, bahkan dalam periode terakhir ini terjadi kenaikan sejumlah kasus pencurian buah sawit di PT.Mulia Agro Permai

Baca Juga :  Forkopimko Jakarta Barat Menyapa Warga Tambora, Perkuat Sinergi Wujudkan Lingkungan Aman dan Nyaman

“Upaya penyitaan ini merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berjalan. Kami bertindak berdasarkan hukum dan demi menjaga situasi kamtibmas di wilayah perkebunan agar tetap kondusif,” ujar Kasat Reskrim Polres Kotim.

Hingga saat ini, Polres Kotim telah menangani sembilan laporan polisi terkait pencurian buah sawit di PT. Mulia Agro Permai sepanjang tahun 2025, dengan total 13 orang tersangka yang sudah diamankan.

Setelah proses penyitaan, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dan mengembangkan Penyidikan lebih lanjut guna mengungkap aktor intelektual yang diduga berada di balik kegiatan masyarakat yang menduduki lahan perusahaan tersebut

Polres Kotim menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara tegas namun humanis, serta memastikan seluruh aktivitas di wilayah hukum Kotawaringin Timur berlangsung aman dan tertib, pungkasnya.

(Fauji)

Follow WhatsApp Channel supersemarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jenderal Agus Subiyanto Pimpin Sertijab Wapang dan KSAD di Cilangkap
IPC TPK Buka Direct Call Penghubung Indonesia, Tiongkok, dan Thailand
Kapolres Jakbar Jadi Khatib Salat Jumat Keliling, Perkuat Kedekatan Polri dengan Masyarakat
Putusan MK “Identitas Etnis dan Budaya Dayak”, Gubernur dan DPRD Kalteng Dorong Peran Kelembagaan
Satresnarkoba Polres Kotim Amankan Pria Pekerja Buruh Lepas di Ketapang Diduga Budak Sabu
Program “Polisi Peduli Pengangguran” di Banjarmasin, Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat
Coba Kabur Lewat Jendela Lantai 2, Diduga Pengedar Sabu di Kotim Diciduk Polisi
Pangdam dan Menhut Terjun: Bongkar Kendala Pemadaman Karhutla di Taman Tanjung Puting
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:39 WIB

Jenderal Agus Subiyanto Pimpin Sertijab Wapang dan KSAD di Cilangkap

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:37 WIB

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung Indonesia, Tiongkok, dan Thailand

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Kapolres Jakbar Jadi Khatib Salat Jumat Keliling, Perkuat Kedekatan Polri dengan Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:35 WIB

Putusan MK “Identitas Etnis dan Budaya Dayak”, Gubernur dan DPRD Kalteng Dorong Peran Kelembagaan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:34 WIB

Satresnarkoba Polres Kotim Amankan Pria Pekerja Buruh Lepas di Ketapang Diduga Budak Sabu

Berita Terbaru