PALANGKA RAYA, Supersemar News – Satresnarkoba Polresta Palangka Raya melaksanakan kegiatan press release sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan sejumlah perkara tindak pidana narkotika yang berhasil diungkap selama periode Januari hingga Februari 2026.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut penanganan lima laporan polisi berbeda dengan total tujuh terduga pelaku yang diamankan dari sejumlah lokasi di wilayah Kota Palangka Raya dalam rentang waktu sore hingga dini hari.

Para terduga pelaku yang berhasil diamankan petugas kepolisian berjumlah 7 orang, diantaranya berinisial RH, MA, IA, LR,  Su, Hr, dan ASS.

Dalam menanggapi kegiatan ini, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, melalui Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika sekaligus memastikan barang bukti tidak disalahgunakan.

“Langkah ini merupakan bentuk transparansi penegakan hukum serta keseriusan kami dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” tegas Kasatresnarkoba.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu dengan total berat bersih 416,24 gram, ekstasi seberat 244,16 gram, serta obat warna putih tanpa merek seberat 40,85 gram.

Baca berita lainnya.

Barang bukti tersebut merupakan bagian dari hasil penyitaan keseluruhan yang sebelumnya diamankan penyidik dengan total sabu 425,57 gram, 500 butir ekstasi seberat 249,29 gram, dan 84 butir obat tanpa merek seberat 43,13 gram.

Selain narkotika, turut diamankan berbagai barang pendukung aktivitas peredaran seperti timbangan digital, plastik klip, sendok sabu, tas, telepon genggam, kendaraan bermotor tanpa dokumen, hingga uang tunai yang diduga terkait transaksi.

Sebagai informasi, pemusnahan barang bukti tindak pidana Narkotika yang berlangsung di ruang lobi Mapolresta ini dihadiri Kejari, Ditresrnarkoba Polda Kalteng, BNN Kota dan BPOM Kota Palangka Raya.

Polresta Palangka Raya selalu berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba. Keberhasilan ini membuktikan pentingnya sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam memerangi narkoba.

(Fauji)