Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan transparansi pengelolaan keuangan daerah saat menanggapi polemik deposito Rp4,1 triliun Pemprov Jabar.

KDM vs Purbaya: Sekda Jabar Siap Mundur Jika Bohong Soal Dana Rp4,1 Triliun

SUPERSEMAR NEWS – BANDUNG — Perseteruan antara Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa makin panas.
Kini, Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Herman Suryatman menyatakan siap mundur dari jabatannya jika terbukti memberikan informasi palsu terkait dugaan deposito Rp4,1 triliun milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) yang masih tersimpan di bank.

Herman Suryatman Siap Tanggung Konsekuensi

Pernyataan tegas itu disampaikan Herman di hadapan langsung Gubernur Dedi Mulyadi, saat keduanya menuju Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Bank Indonesia (BI) pada Rabu (22/10/2025).
Langkah tersebut diambil untuk mencocokkan data keuangan daerah yang sebelumnya dipersoalkan oleh Menkeu Purbaya.

Kalau nanti di BI ternyata uangnya Rp4,1 triliun, berarti Bapak berbohong pada saya dan rakyat Jawa Barat. Konsekuensinya, Bapak saya berhentikan,” kata Dedi dalam perbincangan dengan Sekda.

Dengan tenang, Herman menjawab siap mundur jika pernyataannya terbukti salah.

“Siap, Pak. Sebelum Bapak berhentikan, saya siap mengundurkan diri,” pungkasnya.

Data BI vs Pemprov Jabar: Siapa yang Benar?

Persoalan ini bermula dari paparan Menteri Keuangan pada 17 Oktober 2025, yang mengutip data Bank Indonesia tertanggal 15 Oktober 2025.
Dalam data tersebut disebutkan, Pemprov Jawa Barat memiliki simpanan Rp4,1 triliun di perbankan, terdiri dari dana giro dan deposito.

Namun, Dedi Mulyadi membantah data itu.
Menurutnya, saldo kas daerah per 15 Oktober 2025 hanya sebesar Rp2,6 triliun di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) milik Pemprov Jabar, yang disimpan di Bank Jabar Banten (BJB).

“Semua uang Pemprov Jabar disimpan di Bank BJB, tidak ada rekening lain,” tegas Dedi kepada Herman.

Purbaya: Data Kami Resmi dari Sistem Bank Indonesia

Menanggapi bantahan tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali menegaskan bahwa data yang ia pegang bersumber resmi dari sistem Bank Indonesia yang menghimpun laporan seluruh perbankan nasional.

“Saya dan Pak Mendagri Tito Karnavian memegang data yang sama. Itu dari laporan perbankan melalui sistem BI,” ujar Purbaya di kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (21/10/2025).

Purbaya pun menyindir, kemungkinan Gubernur Dedi Mulyadi tidak mendapatkan laporan akurat dari bawahannya.

“Harusnya dia cari ke bank sentral. Mungkin anak buahnya ngibulin dia,” ucapnya.

Latar Belakang Polemik Dana Mengendap Pemda

Isu dana pemerintah daerah yang mengendap di bank sudah lama menjadi sorotan.
Dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah (20/10/2025), Mendagri Tito mengungkap bahwa total dana mengendap pemda mencapai puluhan triliun rupiah, dengan Jawa Barat menempati urutan keempat tertinggi, Rp4,17 triliun.

Kementerian Keuangan menilai, dana mengendap ini bisa memperlambat perputaran ekonomi dan belanja publik.
Pemerintah pusat mendorong agar daerah lebih cepat menyalurkan anggaran ke sektor produktif, seperti infrastruktur, pangan, dan layanan publik.

Langkah Dedi Mulyadi: Audit Transparansi Keuangan Daerah

Dalam menanggapi isu ini, Dedi Mulyadi menegaskan komitmennya terhadap transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Ia bahkan membawa langsung Sekdanya untuk mengecek keabsahan data ke Bank Indonesia.

“Kita harus jujur di hadapan publik. Ini bukan soal saling menyalahkan, tapi soal data dan akuntabilitas,” ujar Dedi.

Analisis: Imbas Politik dan Reformasi Tata Kelola

Kasus ini menambah daftar panjang gesekan antara pemerintah pusat dan daerah dalam hal transparansi fiskal dan tata kelola keuangan publik.
Apalagi, Menkeu Purbaya sebelumnya juga membongkar praktik jual beli jabatan dan proyek fiktif di sejumlah daerah, termasuk di Bekasi dan Sumatera Selatan — menandakan masih lemahnya reformasi birokrasi di lapangan.

SupersemarNewsTeam
Reporter:
R/Rifay Marzuki