Sidang Etik DPR: Sahroni hingga Uya Kuya Diperiksa 29 Oktober

- Jurnalis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:17 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

SUPERSEMAR NEWS – JAKARTA – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD DPR RI) akan menggelar sidang etik terhadap sejumlah anggota legislator nonaktif, termasuk Ahmad Sahroni dan Uya Kuya, pada 29 Oktober 2025. Langkah ini menjadi tindak lanjut resmi setelah pimpinan DPR RI menerima surat permohonan penyelenggaraan sidang dari MKD.

Dasco: Pimpinan DPR Setujui Sidang di Masa Reses

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa pimpinan DPR telah mengizinkan MKD untuk mengadakan sidang etik di masa reses. Menurutnya, surat permohonan sidang dari MKD sudah diterima sejak pekan lalu dan segera disetujui oleh pimpinan dewan.

“Pimpinan DPR sudah menerima surat dari MKD untuk mengadakan sidang di masa reses, dan kami telah mengizinkan pelaksanaan sidang terbuka,” ujar Dasco kepada wartawan, Rabu (22/10/2025).

Ia menambahkan bahwa agenda dan teknis sidang etik sepenuhnya diserahkan kepada MKD, termasuk penjadwalan serta mekanisme pemeriksaan terhadap anggota DPR yang dinonaktifkan.

Ahmad Sahroni dan Uya Kuya bakal jalani sidang etik MKD DPR RI pada 29 Oktober 2025 usai dinonaktifkan buntut unjuk rasa Agustus lalu.

Lima Legislator Nonaktif Akan Diperiksa MKD

Menurut Dasco, ada lima anggota DPR yang akan menjalani sidang etik, yakni:

  • Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi Partai NasDem,
  • Surya Utama (Uya Kuya) dan Eko Patrio dari Fraksi PAN, serta
  • Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar.
Baca Juga :  Profil Brigjen Pol Sudrajad Hariwibowo, Akpol 1996, Eks Karo SDM Pecah Bintang

Kelima anggota legislatif tersebut sebelumnya dinonaktifkan oleh partainya masing-masing buntut dari unjuk rasa besar di Kompleks Parlemen akhir Agustus lalu.

Keputusan penonaktifan itu diambil melalui rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan perwakilan fraksi. Dalam rapat tersebut, DPR memutuskan untuk menindaklanjuti langkah penonaktifan dengan proses etik melalui MKD.

Hak Keuangan Legislator Nonaktif Dihentikan Sementara

Meski masih berstatus anggota DPR, hak keuangan dan fasilitas kedewanan mereka telah dihentikan sementara waktu. Kebijakan itu diberlakukan hingga keputusan final dari MKD keluar.

“Selama status nonaktif masih berlaku, hak-hak keuangan mereka tidak diberikan,” tegas Dasco.

Baca Juga :  HUT TNI ke-81: Yusuf dan Jhansen Tegaskan TNI Bersama Rakyat

Langkah penghentian hak tersebut menunjukkan komitmen DPR untuk menjaga integritas lembaga legislatif di tengah sorotan publik terhadap kasus pelanggaran etik.

Langkah Tegas MKD, Sinyal Bersih-bersih Parlemen

Sidang etik ini menjadi ujian transparansi dan akuntabilitas MKD dalam menegakkan disiplin di kalangan anggota dewan. Publik menaruh perhatian besar terhadap hasil sidang, karena kasus ini melibatkan figur populer seperti Uya Kuya, Ahmad Sahroni, dan Nafa Urbach yang dikenal luas di dunia politik dan hiburan.

Jika MKD menemukan pelanggaran berat, sanksi tegas seperti pemberhentian tetap atau pembekuan jabatan politik dapat dijatuhkan sesuai dengan Peraturan DPR RI Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Beracara MKD.

Transparansi dan Etika Publik Jadi Sorotan

Publik berharap agar MKD menggelar sidang secara terbuka dan transparan, sebagaimana diizinkan oleh pimpinan DPR. Keputusan ini sejalan dengan semangat reformasi tata kelola lembaga legislatif, yang tengah menjadi perhatian utama setelah sejumlah kasus etik dan konflik kepentingan mencuat di parlemen.

Dengan pelaksanaan sidang etik pada 29 Oktober 2025, seluruh mata kini tertuju pada MKD DPR RI. Apakah lembaga ini mampu menunjukkan ketegasan dan keadilan dalam menjaga kehormatan wakil rakyat?

SupersemarNewsTeam
SanggaBuana

Follow WhatsApp Channel supersemarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TNI–ADF Gelar NEO TTX, Simulasikan Evakuasi Warga akibat Erupsi Gunung Raung
Kapolda Metro Jaya Pimpin Rapat Konsolidasi, Perkuat Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Jakarta
Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Green Policing, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat
Kodam XXIX/Mambruk Resmi Berdiri di Nabire, Perkuat Pertanahan dan Pengabdian TNI AD di Papua Tengah
Kecelakaan di Simpang Pelita-Suprapto Sampit, Yamaha Lexi Rusak Parah Usai Terseret Truk CPO
Prajurit Korps Marinir Gempur Pantai Banongan dalam Operasi Amfibi Keris Woomera 2026
Marinir Indonesia Bekali Prajurit Australia Teknik Bertahan Hidup di Hutan
Dampak Ekonomi MotoGP Mandalika 2026 Capai Rp 5,2 Triliun, Naik 4,8 Persen
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:52 WIB

TNI–ADF Gelar NEO TTX, Simulasikan Evakuasi Warga akibat Erupsi Gunung Raung

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Rapat Konsolidasi, Perkuat Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Green Policing, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:46 WIB

Kodam XXIX/Mambruk Resmi Berdiri di Nabire, Perkuat Pertanahan dan Pengabdian TNI AD di Papua Tengah

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Kecelakaan di Simpang Pelita-Suprapto Sampit, Yamaha Lexi Rusak Parah Usai Terseret Truk CPO

Berita Terbaru