Upacara pelepasan jenazah korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 berlangsung khidmat. Peti berbalut Merah Putih diusung pasukan kehormatan sebagai simbol negara melepas pahlawan laut yang gugur saat menjalankan misi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.

SUPERSEMAR NEWS – JAKARTA – Negara akhirnya melepas tiga jenazah korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 yang jatuh saat menjalankan misi pengawasan laut di Sulawesi Selatan. Di Kampus Politeknik Ahli Usaha Perikanan (AUP) Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (25/1/2026), suasana duka berubah menjadi simbol perlawanan sunyi: negara menghormati mereka yang gugur saat menjaga kedaulatan laut.

Tangis keluarga pecah. Barisan pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan berdiri kaku. Di hadapan peti jenazah, satu pesan menguat: mereka tidak mati sia-sia.

Gugur Saat Negara Membutuhkan

Tiga jenazah yang dilepas adalah Ferry Irawan, Yoga Naufal, dan Capt. Andy Dahananto. Mereka bukan sekadar korban kecelakaan. Mereka adalah personel negara dan awak profesional yang sedang menjalankan misi strategis: mengawasi laut Indonesia dari udara.

Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan Ashaf, mewakili Menteri Sakti Wahyu Trenggono, menegaskan bahwa para korban gugur dalam tugas.

Mereka gugur saat negara memanggil. Ini bukan sekadar kecelakaan, ini pengabdian,” tegas Didit.

Pernyataan ini menempatkan tragedi ATR 42-500 bukan hanya sebagai peristiwa teknis,

Pesawat Jatuh, Misi Tak Pernah Kembali

Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan Ashaf, mewakili Menteri Sakti Wahyu Trenggono, meletakkan karangan bunga di hadapan peti jenazah berbalut Merah Putih. Negara memberi penghormatan terakhir kepada korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 yang gugur dalam misi pengawasan kelautan dan perikanan.

Pesawat ATR 42-500 PK-THT jatuh pada 17 Januari 2026 di kawasan ekstrem Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep. Pesawat membawa personel Ditjen PSDKP dan kru Indonesia Air Transport.

Misi mereka jelas: pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan—garis depan perang senyap melawan illegal fishing, pencurian sumber daya, dan pelanggaran wilayah laut.

Namun misi itu berakhir tragis. Pesawat tak pernah kembali. Yang pulang hanyalah jenazah.

Medan Maut dan Taruhan Nyawa Tim SAR

Evakuasi menjadi ujian kemanusiaan. Basarnas bersama TNI, Polri, pemerintah daerah, dan relawan menghadapi medan curam, cuaca ekstrem, serta risiko longsor. Setiap langkah pencarian adalah taruhan nyawa.

Tim Disaster Victim Identification (DVI) bekerja tanpa sorotan, memastikan identitas korban tak salah satu pun.

Ini bukan operasi biasa. Ini operasi yang memperlihatkan harga mahal dari sebuah pengabdian.

Daftar Gugur yang Mengguncang

Peti jenazah berbalut Merah Putih berdiri di tengah upacara pelepasan kedinasan. Negara memberi penghormatan terakhir kepada korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 yang gugur saat menjalankan misi pengawasan kelautan dan perikanan.

Total 10 orang meninggal dunia, terdiri dari:

  • 3 pegawai KKP
  • 7 kru pesawat Indonesia Air Transport

Salah satu korban, Deden Maulana, telah lebih dulu dimakamkan pada 22 Januari 2026. Kini, negara menutup rangkaian duka dengan pelepasan resmi tiga jenazah lainnya.

Jumlah korban ini menempatkan tragedi ATR 42-500 sebagai peringatan keras bagi keselamatan misi udara non-komersial di Indonesia.

Negara Hadir, Tapi Evaluasi Wajib Jalan

KKP memastikan seluruh hak korban dipenuhi:

  • Pangkat anumerta
  • Jaminan kecelakaan kerja
  • Asuransi penerbangan
  • Santunan keluarga
  • Beasiswa anak korban

Namun bagi publik, ini belum cukup.

Pertanyaan krusial muncul:
👉 Apakah standar keselamatan misi pengawasan udara sudah maksimal?
👉 Apakah armada dan sistem mitigasi risiko sudah sebanding dengan beban tugas?

Di sinilah tragedi ini berubah menjadi alarm nasional.

Keselamatan Penerbangan Misi Khusus Jadi Sorotan

KKP bersama Kementerian Perhubungan kini berada di bawah sorotan publik. Misi pengawasan laut adalah tulang punggung kedaulatan maritim, namun tanpa keselamatan, misi berubah menjadi pengorbanan.

Penguatan teknologi, evaluasi armada, hingga standar operasional harus dilakukan terbuka dan terukur. Jika tidak, tragedi serupa hanya menunggu waktu.

Pahlawan Laut yang Tak Tercatat di Buku Sejarah

Ferry Irawan mengabdi 18 tahun sebagai PNS.
Yoga Naufal bekerja di balik layar operasional udara.
Capt. Andy Dahananto mengendalikan pesawat di medan sulit.

Mereka bukan figur politik. Bukan selebritas. Tapi tanpa mereka, laut Indonesia rapuh.

Supersemar News mencatat mereka sebagai pahlawan laut modern—mereka yang gugur tanpa sorak, tanpa panggung, namun dengan pengabdian penuh.

Penutup: Jangan Biarkan Pengorbanan Ini Kosong

Tragedi ATR 42-500 harus menjadi titik balik, bukan sekadar berita duka. Negara sudah melepas. Publik sudah menangis. Kini giliran sistem bekerja.

Jika evaluasi gagal, maka penghormatan hanyalah seremoni.

Dan sejarah tak akan memaafkan kelalaian yang dibungkus belasungkawa.***(SB)

SupersemarNewsTeam
Reporter : R/Rifay Marzuki