
SUPERSEMAR NEWS – SUKABUMI — Sepanjang tahun 2025, dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota menunjukkan kondisi yang relatif terkendali. Namun demikian, data resmi kepolisian mengungkap fakta krusial: angka kejahatan masih tinggi dan didominasi kejahatan konvensional yang bersentuhan langsung dengan kehidupan warga.
Berdasarkan rilis akhir tahun Polres Sukabumi Kota, tercatat 926 kasus tindak pidana terjadi selama Januari hingga Desember 2025. Fakta ini menjadi indikator penting bahwa tantangan penegakan hukum di wilayah perkotaan masih memerlukan pendekatan komprehensif, berkelanjutan, dan adaptif terhadap perubahan pola kejahatan.
Dominasi Kejahatan Konvensional: Ancaman Nyata di Tengah Masyarakat
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, menegaskan bahwa dari total 926 kasus tersebut, sebanyak 907 kasus atau sekitar 98 persen tergolong kejahatan konvensional.
“Kejahatan yang terjadi sebagian besar bersentuhan langsung dengan masyarakat, mulai dari penipuan hingga pencurian dan penganiayaan,” tegas AKBP Rita Suwadi dalam keterangannya.
Kejahatan konvensional ini mencakup tindakan kriminal yang secara langsung mengganggu rasa aman warga, baik di ruang publik maupun lingkungan permukiman. Fenomena ini sejalan dengan tren nasional yang juga dilaporkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) melalui laman resminya di https://www.bps.go.id terkait peningkatan kejahatan berbasis interaksi sosial pascapandemi.
Penipuan Jadi Kasus Tertinggi, Warga Diminta Waspada
Data Polres Sukabumi Kota menunjukkan bahwa penipuan atau perbuatan curang menempati urutan pertama dengan 195 kasus. Modus penipuan pun kian beragam, mulai dari penipuan daring (online), investasi bodong, hingga penyalahgunaan identitas.
Kondisi ini menuntut literasi digital masyarakat untuk terus ditingkatkan, sejalan dengan imbauan dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui https://www.polri.go.id terkait kewaspadaan terhadap kejahatan siber.
Pencurian dan Penganiayaan Masih Tinggi
Selain penipuan, pencurian dengan pemberatan (curat) mencatat 159 kasus, disusul penganiayaan sebanyak 107 kasus. Angka ini mengindikasikan bahwa kejahatan terhadap harta benda dan fisik masih menjadi ancaman serius di Kota Sukabumi.
Tak hanya itu, kejahatan terhadap perlindungan anak juga menjadi perhatian khusus dengan 64 kasus, serta penggelapan sebanyak 61 kasus. Seluruh data ini mempertegas pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat sipil.
Penertiban Knalpot Bising: 3.073 Unit Diamankan

Dalam rangka menciptakan ketertiban lalu lintas dan menekan gangguan kamtibmas, Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi Kota melakukan penindakan tegas terhadap kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis standar pabrik.
Hasilnya, 3.073 knalpot tidak standar berhasil diamankan sepanjang 2025. Penertiban ini menjadi bagian dari implementasi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang juga disosialisasikan melalui https://www.korlantas.polri.go.id.
Pemusnahan knalpot dilakukan secara bertahap:
- 1.583 unit dimusnahkan pada November 2025
- 1.490 unit dimusnahkan saat rilis akhir tahun
Langkah ini dinilai efektif menekan kebisingan dan potensi konflik sosial di jalan raya.
Ribuan Botol Miras Disita, Penyakit Masyarakat Ditekan
Selain penertiban lalu lintas, Polres Sukabumi Kota juga menargetkan penyakit masyarakat. Sepanjang 2025, aparat berhasil menyita 6.264 botol minuman keras dari berbagai operasi rutin dan khusus.
Upaya ini sejalan dengan kebijakan nasional pemberantasan miras ilegal yang juga didorong oleh Kementerian Dalam Negeri melalui https://www.kemendagri.go.id guna menjaga stabilitas sosial dan ketertiban umum.
Narkotika: Ganja dan Ekstasi Meningkat Tajam
Pada sektor narkotika, Polres Sukabumi Kota mencatat dinamika yang mengkhawatirkan. Meski penyitaan sabu-sabu mengalami penurunan, terjadi lonjakan signifikan pada:
- Ganja: dari 337,31 gram menjadi 1.343,42 gram
- Ekstasi: dari 122 butir menjadi 454 butir
Puncaknya, polisi berhasil membongkar home industry ekstasi di wilayah Lembursitu pada 23 Desember 2025. Pengungkapan ini menjadi salah satu kasus terbesar sepanjang tahun, dengan barang bukti berupa alat cetak manual dan ratusan pil siap edar.
Kasus ini menunjukkan bahwa jaringan narkotika terus beradaptasi dan menyasar wilayah perkotaan skala menengah.
Program Lentera Hati Bintana: Pendekatan Humanis dan Preventif
Sebagai langkah preventif, Polres Sukabumi Kota mengandalkan program unggulan Lentera Hati Bintana. Program ini difokuskan pada pembinaan remaja yang terlibat geng motor dan tawuran.
Melalui pendekatan spiritual, edukatif, dan keterampilan praktis, peserta dibekali kemampuan seperti:
- Produksi tahu dan tempe
- Pembuatan sandal
- Pangkas rambut
Pendekatan ini selaras dengan konsep restorative justice yang juga didorong Mahkamah Agung RI melalui https://www.mahkamahagung.go.id.
Indikator Positif: Kenakalan Remaja Menurun
AKBP Rita Suwadi menegaskan bahwa hingga akhir 2025, program Lentera Hati Bintana telah berjalan dalam beberapa batch pembinaan.
“Penurunan jumlah peserta pada semester kedua menjadi indikator positif menurunnya keterlibatan remaja dalam kenakalan jalanan,” ungkapnya.
Fakta ini memperkuat argumen bahwa pencegahan berbasis pembinaan mampu menekan angka kriminalitas jangka panjang.
Keamanan Butuh Peran Bersama
Meski kondisi kamtibmas relatif terkendali, 926 kasus kejahatan tetap menjadi alarm serius bagi seluruh pemangku kepentingan. Penegakan hukum harus berjalan seiring dengan edukasi publik, pemberdayaan ekonomi, dan penguatan nilai sosial.
SUPERSEMAR NEWS mencatat, keberhasilan menjaga keamanan bukan semata tugas kepolisian, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh elemen masyarakat.***(SB)
SupersemarNewsTeam
