Opsen PKB & BBNKB: Pajak Kendaraan Baru Berlaku 2025

- Jurnalis

Kamis, 12 Desember 2024 - 14:50 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Ilustrasi STNK terbaru akan ada penambahan dua kolom. (Tangkapan layar Modul PDRD: Opsen Pajak Daerah/DJPK Kemenkeu)

Mulai Januari 2025, Dua Pajak Baru Kendaraan Bermotor Berlaku

SUPERSEMARNEWS.COM BOGOR – Pemilik kendaraan harus siap menghadapi dua pajak baru mulai Januari 2025, yaitu Opsen PKB dan Opsen BBNKB, yang diterapkan serentak pada 5 Januari 2025 sesuai UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

Apa Itu Opsen PKB dan Opsen BBNKB?

Opsen adalah pungutan tambahan pajak berdasarkan persentase tertentu. Untuk mengakomodasi tarif opsen, tarif maksimal pajak induk terlebih dahulu diturunkan.

  • Opsen PKB dikenakan oleh kabupaten/kota atas pokok pajak kendaraan bermotor.
  • Opsen BBNKB dikenakan atas pokok bea balik nama kendaraan bermotor.
Baca Juga :  Momen HUT ke-71 Lalu Lintas Bhayangkara, Korlantas Polri Anjangsana ke Komjen Pol (Purn) Condro Kirono

Kedua tarif opsen ini ditetapkan sebesar 66% dari besaran pajak terutang.

Perhitungan Tarif Opsen

Tarif opsen dihitung berdasarkan Dasar Pengenaan Pajak (DPP). Formula perhitungannya adalah:
PKB/BBNKB terutang × 66% (tarif opsen).

Baca Juga :  Gangguan Air di Jakbar dan Jakut, PAM Jaya Beri Kompensasi Tagihan 10%

Perubahan pada Dokumen STNK

Kebijakan ini mengubah tampilan SKKP pada STNK dengan menambahkan dua kolom untuk pajak opsen yang wajib dibayar pemilik kendaraan.

Persiapan Pemerintah Daerah

Pemerintah daerah diminta segera menyusun ketentuan teknis dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mendukung kebijakan ini, sesuai Modul PDRD: Opsen Pajak Daerah Kementerian Keuangan.

Kebijakan ini diharapkan membuat masyarakat memahami perubahan kewajiban pajak kendaraan bermotor mulai awal tahun depan.

(SupersemarNewsTeam)
(R/SanggaBuana)

Follow WhatsApp Channel supersemarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TNI–ADF Gelar NEO TTX, Simulasikan Evakuasi Warga akibat Erupsi Gunung Raung
Kapolda Metro Jaya Pimpin Rapat Konsolidasi, Perkuat Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Jakarta
Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Green Policing, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat
Kodam XXIX/Mambruk Resmi Berdiri di Nabire, Perkuat Pertanahan dan Pengabdian TNI AD di Papua Tengah
Kecelakaan di Simpang Pelita-Suprapto Sampit, Yamaha Lexi Rusak Parah Usai Terseret Truk CPO
Prajurit Korps Marinir Gempur Pantai Banongan dalam Operasi Amfibi Keris Woomera 2026
Marinir Indonesia Bekali Prajurit Australia Teknik Bertahan Hidup di Hutan
Dampak Ekonomi MotoGP Mandalika 2026 Capai Rp 5,2 Triliun, Naik 4,8 Persen
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:52 WIB

TNI–ADF Gelar NEO TTX, Simulasikan Evakuasi Warga akibat Erupsi Gunung Raung

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Rapat Konsolidasi, Perkuat Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Green Policing, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:46 WIB

Kodam XXIX/Mambruk Resmi Berdiri di Nabire, Perkuat Pertanahan dan Pengabdian TNI AD di Papua Tengah

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Kecelakaan di Simpang Pelita-Suprapto Sampit, Yamaha Lexi Rusak Parah Usai Terseret Truk CPO

Berita Terbaru