Panja RUU TNI lanjutkan pembahasan revisi UU TNI pada hari Senin ini

- Jurnalis

Minggu, 16 Maret 2025 - 20:17 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Jakarta – Panitia kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (RUU TNI) akan melanjutkan pembahasan kembali terkait sejumlah perubahan dalam revisi UU TNI di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Senin (17/3).

“Senin akan dibahas kembali di parlemen,” kata anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Minggu.

Baca juga: Rapat Panja RUU TNI bahas tiga klaster utama

Hal itu disampaikannya usai Panja RUU TNI Komisi I DPR bersama Pemerintah melakukan konsinyering di salah satu hotel di kawasan Senayan, Jakarta, pada Jumat-Sabtu (14-15 Maret).

“Pembahasan panja ini masih akan berlangsung sebagai bagian dari proses legislasi, beberapa poin memang masih dalam pendalaman-pendalaman frasa-frasa dan substansinya,” ucapnya.

Dia pun menekankan bahwa pembahasan RUU TNI mengedepankan prinsip supremasi sipil dalam menampung aspirasi masyarakat atas revisi UU tersebut.

“UU ini mengedepankan supremasi sipil, DPR dan Pemerintah sangat akomodatif menampung aspirasi masyarakat, sehingga sesungguhnya tidak harus ada yang dikhawatirkan oleh masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, Ganti Sigit

Dia lantas berkata, “Kami juga sangat menjaga kepercayaan publik yang sudah baik selama ini terhadap TNI.”

Sebelumnya, Sabtu (15/3), anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengatakan Panja RUU TNI telah merampungkan pembahasan 40 persen dari 92 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU TNI sejak Jumat (14/3).

“Kemarin lebih banyak dibahas intens itu tentang umur, masa pensiun. Kemudian dibicarakan juga dihitung variabel bagaimana kalau bintara, tamtama, pensiun umur sekian, dan sebagainya,” ucap Hasanuddin saat ditemui sebelum rapat panja di Jakarta.

Baca juga: Anggota DPR: Tugas TNI bertambah jaga ketahanan siber dan narkoba

Sementara itu, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyampaikan pandangan terkait pembahasan yang dilakukan oleh Panja RUU TNI Komisi I DPR bersama Pemerintah, Jakarta, Sabtu (15/3), agar dilakukan secara terbuka.

“Pembahasan ini tidak sesuai karena diadakan tertutup,” ujar salah satu anggota koalisi, Andrie Yunus, yang juga merupakan Wakil Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) saat menerobos masuk ke ruang rapat panja.

Baca Juga :  HUT TNI ke-81: Yusuf dan Jhansen Tegaskan TNI Bersama Rakyat

Ia memandang pembahasan tertutup tersebut tidak sesuai dengan komitmen terhadap transparansi dan partisipasi publik.

Baca juga: Komisi I DPR sebut lembaga yang bisa diduduki prajurit TNI bertambah jadi 16

Setidaknya, ada tiga poin penting yang diusulkan dilakukan perubahan dalam RUU TNI, yakni kedudukan TNI; perpanjangan batas usia pensiun prajurit TNI; hingga penambahan institusi di kementerian/lembaga yang bisa dijabat oleh prajurit aktif TNI.

Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa, 18 Februari 2025, menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.

Pembahasan RUU TNI diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2025 didasarkan atas Surat Presiden RI Nomor R12/Pres/02/2025 tertanggal 13 Februari 2025. Dengan begitu, RUU tersebut menjadi usul inisiatif dari pemerintah.

Baca juga: Panja DPR dan pemerintah rampungkan pembahasan 40 persen DIM RUU TNI

Baca juga: RUU TNI, antara membatasi koridor dan menjaga supremasi sipil

Baca juga: Koalisi sipil sampaikan aspirasi soal RUU TNI

(Antara)(SupersemarNewsTeam)

Follow WhatsApp Channel supersemarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SILATURAHIM SUPERSEMAR LAW FIRM DAN NEWS KE BAKAMLA RI, PERKUAT KOMUNIKASI DAN SINERGI ANTARLEMBAGA
Duta Besar Palestina Ajak Masyarakat Jakarta Hadiri Budayantara Fest 2026
HUT Ke-81 TNI, Purn TNI Deni Heryanto: Pengabdian Prajurit Harus Selalu Bersama Rakyat
HUT TNI ke-81: Yusuf dan Jhansen Tegaskan TNI Bersama Rakyat
Kapolri Suyudi Rotasi 88 Pati dan Pamen, 19 Kapolda Berganti
Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, Ganti Sigit
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia, Jejak Sang Seniman
Profil Suahasil Nazara, Menkeu Baru Gantikan Purbaya
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:47 WIB

SILATURAHIM SUPERSEMAR LAW FIRM DAN NEWS KE BAKAMLA RI, PERKUAT KOMUNIKASI DAN SINERGI ANTARLEMBAGA

Rabu, 14 Oktober 2026 - 04:32 WIB

Duta Besar Palestina Ajak Masyarakat Jakarta Hadiri Budayantara Fest 2026

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:01 WIB

HUT Ke-81 TNI, Purn TNI Deni Heryanto: Pengabdian Prajurit Harus Selalu Bersama Rakyat

Senin, 5 Oktober 2026 - 01:02 WIB

HUT TNI ke-81: Yusuf dan Jhansen Tegaskan TNI Bersama Rakyat

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 06:41 WIB

Kapolri Suyudi Rotasi 88 Pati dan Pamen, 19 Kapolda Berganti

Berita Terbaru

Berita utama

Letjen TNI Iwan Setiawan, dari Everest ke Kostrad

Jumat, 23 Okt 2026 - 09:10 WIB