Keluarga Arya Daru Siap Tempuh Jalur Hukum Kasus Kematian

- Jurnalis

Minggu, 3 Agustus 2025 - 03:29 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Arya Daru, diplomat Kemlu RI, semasa bertugas di luar negeri. Keluarga berharap penyelidikan atas kematiannya diusut tuntas.
(Foto: RRI.co.id)

Keluarga Pertimbangkan Jalur Hukum
SUPERSEMAR NEWS – Keluarga Arya Daru berencana menunjuk kuasa hukum untuk mendampingi proses hukum kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri. Meski polisi menyebut tidak ada unsur pidana, keluarga belum puas atas hasil penyelidikan.

Mereka menghormati proses polisi, namun berharap kasus ini terus didalami. Keluarga meyakini, kebenaran akan terungkap dan membawa keadilan.

Pakar Forensik Nilai Penyelidikan Belum Tuntas

Ahli digital forensik, Abimanyu Wahyu Widayat, menilai penyelidikan belum lengkap. Ia menyebut polisi terlalu cepat menyimpulkan penyebab kematian hanya berdasar email lama dari tahun 2013 dan 2021.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Geledah Sembilan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Telkominfra

Menurutnya, analisis yang hanya berpijak pada email tidak cukup kuat untuk menyimpulkan bunuh diri. Ia menyarankan agar penyidik merunut jejak digital, CCTV, dan barang bukti lebih dalam.

Luka dan Barang Bukti Perlu Dikaji Ulang

Abimanyu menyoroti luka lebam di tubuh Arya. Menurutnya, luka tersebut tidak sebanding dengan dugaan tindakan bunuh diri ringan seperti hanya “melongok” dari rooftop.

Baca Juga :  Suyudi Ario Seto Disetujui DPR Jadi Kapolri, Ini Harapan Supersemar News

Selain itu, tas yang dibawa Arya saat ke rooftop juga menjadi sorotan. Isi tas dan rekaman CCTV dapat membuka kemungkinan keterlibatan pihak lain. Ia juga mempertanyakan keberadaan telepon genggam Arya yang belum ditemukan.

Penyelidikan Diharap Dibuka Kembali

Keluarga dan pengamat berharap penyelidikan tidak hanya menyentuh permukaan. Kompolnas menyatakan kasus masih terbuka jika ditemukan bukti baru. Jika bukti seperti jejak digital, komunikasi terakhir, atau saksi kunci ditemukan, penyelidikan bisa dibuka kembali.

Reporter: R/Rifay Marzuki
Editor:
SanggaBuana

Follow WhatsApp Channel supersemarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kecelakaan di Simpang Pelita-Suprapto Sampit, Yamaha Lexi Rusak Parah Usai Terseret Truk CPO
Prajurit Korps Marinir Gempur Pantai Banongan dalam Operasi Amfibi Keris Woomera 2026
Marinir Indonesia Bekali Prajurit Australia Teknik Bertahan Hidup di Hutan
Dampak Ekonomi MotoGP Mandalika 2026 Capai Rp 5,2 Triliun, Naik 4,8 Persen
Perkuat Struktur Komando, KSAD Pimpin Sertijab 5 Pangdam dan Alih Kodal 6 Korem
PSYCHIC FEVER dan Album DIFFERENT: 10 Lagu, Satu Identitas
KPK Tetapkan Adik Eks Kepala BNPB Tersangka Main Proyek Dana Bencana
Erick Thohir Dorong Car Free Day Hadir di Seluruh Daerah
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Kecelakaan di Simpang Pelita-Suprapto Sampit, Yamaha Lexi Rusak Parah Usai Terseret Truk CPO

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:43 WIB

Prajurit Korps Marinir Gempur Pantai Banongan dalam Operasi Amfibi Keris Woomera 2026

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:40 WIB

Marinir Indonesia Bekali Prajurit Australia Teknik Bertahan Hidup di Hutan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:36 WIB

Dampak Ekonomi MotoGP Mandalika 2026 Capai Rp 5,2 Triliun, Naik 4,8 Persen

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:33 WIB

Perkuat Struktur Komando, KSAD Pimpin Sertijab 5 Pangdam dan Alih Kodal 6 Korem

Berita Terbaru